SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Gunung Kidul mendapat catatan merah dari Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul. Peringatan keras itu didapat setelah mereka karena gagal memcapai target pendapatan retribusi wisata sebesar Rp27,9 miliar pada 2019.
Seperti diketahui, realisasi retribusi wisata pada 2019 hanya mencapai Rp25,08 miliar dari target Rp27,9 miliar dengan jumlah 3.267.497 wisatawan.
'"Catatan merah ini harus diperbaiki sehingga tren negatif tidak terulang kembali. Dinas Pariwisata harus melakukan pembenahan secara menyeluruh atas kinerjanya," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Eko Rustanto, seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/1/2020).
Menurut dia, dari sisi potensi, destinasi wisata di Gunung Kidul tidak kalah dengan daerah lain, seperti di Bantul yang secara geografis bersebelahan. Namun faktanya, dari sisi pendapatan Gunung Kidul kalah.
Baca Juga:Musim Hujan Tiba, Ini Tiga Kecamatan di Gunung Kidul yang Rawan Banjir
"Di sana capaian PAD wisata bisa lampaui target, padahal dari sisi destinasi kita lebih banyak," kata Eko.
Untuk itu, ia minta Dinas Pariwisata lebih fokus melakukan pengembangan dan promosi destinasi. Selama ini, Dinas Pariwisata memiliki tugas ganda karena juga merangkap sebagai badan yang mengurusi retribusi masuk pariwisata.
"Ide pemisahan ini sudah ada, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Saya yakin, kalau itu dapat dipisahkan, maka Dinas Pariwisata dapat fokus untuk pengembangan," katanya.
Ke depannya, Eko juga berharap kepada pemkab agar tidak menggantungkan pemasukan dari retribusi pariwisata. Hal ini dikarenakan pendapatan bisa dioptimalkan melalui pos pajak hotel dan restoran.
"Contohnya di Badung, Bali. Di sana tidak ada retribusi masuk wisata, tapi PAD tetap tinggi karena bersumber dari pajak hotel dan restoran," lanjutnya.
Baca Juga:Didekati Empat Partai, Rektor UNY Pede Maju Pilkada Gunung Kidul 2020
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunung Kidul Partono mengatakan kunjungan wisatawan 2019 sebanyak 3.267.497 orang dengan pendapatan asli daerah Rp25,08 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp846,06 juta dibanding 2018, dengan wisatawan sebanyak 3.040.095 orang dengan retribusi Rp24,24 miliar.
- 1
- 2