SuaraJogja.id - Sejumlah warga Padukuhan Gunung Cilik Desa Muntuk Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul menggrudug kantor lurah Desa Muntuk, Kamis (9/1/2020).
Mereka mempertanyakan perihal dialihkannya proyek pengerasan jalan yang ada di RT 01 padukuhan Gunung cilik tersebut. Warga menilai ada kejanggalan dalam pemindahan proyek pengerasan jalan tersebut.
Ketua RT 02 Padukuhan Gunung Cilik, Sardjiyanto menuturkan proyek pengerasan jalan di RT 01 sejatinya sudah dianggarkan untuk dilaksanakan di tahun 2019 yang lalu.
Melalui musyawarah dusun tahun 2018, proyek tersebut diprioritaskan untuk dilaksanakan dengan anggaran dana desa.
Baca Juga:4 Pasien Meninggal, Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan DBD Terjadi Tahun Ini
Namun ternyata proyek tersebut urung dilaksanakan dengan dana desa melainkan dilaksanakan dengan sumber dana yang lain.
Alokasi anggaran untuk pengerasan jalan di RT 01 sebesar Rp34,8 juta justru dialihkan untuk pengerasan jalan di RT 05.
Jalan RT 05 tersebut sebenarnya tidak begitu penting bagi masyarakat karena hanya menuju ke persawahan.
Namun di jalan tersebut ada investor yang yang tengah mengerjakan proyek pembangunan restoran baru.
"Jangan-jangan itu pengalihan proyek tersebut hanya untuk memfasilitasi investor,"ujar Sardjiyanto, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga:Ingin Jaga Kekondusifan, Pendeta Sitorus Sepakat Damai dengan Pemkab Bantul
Pengalihan proyek tersebut sebelumnya tidak pernah dikonsultasikan dengan warga melalui sebuah musyawarah resmi.
Tanpa sepengetahuan warga proyek tersebut langsung dialihkan ke ke lokasi yang lain yaitu di RT 05 jalan menuju ke Bulak persawahan di kampung tersebut.
Meskipun sejatinya proyek pengerasan jalan di RT 01 sudah selesai dilaksanakan namun dengan sumber dana yang berbeda seharusnya dalam mengalihkan anggaran juga berkonsultasi dengan warga setempat.
Jangan sampai warga ditinggalkan begitu saja untuk urusan mengalihkan proyek pembangunan bersumber dana Dana Desa.
"Apakah sah penggalian tersebut dimata undang-undang karena warga belum diajak berembuk," tambahnya.
Kabag ekonomi dan pembangunan pemerintah Desa Muntuk, Suyanto menepis anggapan adanya kongkalikong antara pemerintah Desa dengan investor sehingga proyek pengerasan jalan di RT 01 tersebut anggarannya dipindahkan ke akses jalan menuju restoran tersebut. Pemindahan tersebut lebih karena persoalan teknis di lapangan.
- 1
- 2