Salah satunya adalah ongkos bolak-balik ke Kota Yogyakarta, karena ia bersama-sama anggota yang lain setiap minggunya harus mengadakan rapat di Kota.
"Untuk bensin terus konsumsi njajake [mentraktir] anggota, sudah berapa itu," terang dia.
Sebagai ketua tentu ia harus bertanggung jawab kepada anggotanya. Bahkan ia terpaksa menjual sawahnya di Kecamatan Patuk yang bernilai puluhan juta untuk biaya operasional sekaligus juga iuran yang harus diberikan kepada Toto.
"Iurannya ya ada-lah, tetapi itu rahasia saya sendiri," kenangnya.
Baca Juga:Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta
Diberitakan sebelumnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Keponakan Dipepet Billy Syahputra, Olla Ramlan Kasih Lampu Hijau