SuaraJogja.id - Belasan titik talut sungai di Kota Yogyakarta dinilai rawan longsor jika terjadi hujan dengan intensitas sangat lebat secara terus menerus. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meningkatkan kewaspadaan.
"Sudah dilakukan pemetaan dan diketahui ada 17 titik talut yang berpotensi longsor jika terjadi hujan dengan intensitas lebat secara terus menerus dan menyebabkan tanah menjadi jenuh," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (15/1/2020).
Talut yang rawan longsor tersebut, kata Heroe, seperti dilansir Antara, tidak hanya berada di sungai-sungai besar yang mengalir di Kota Yogyakarta seperti Code, Winongo, dan Gajah Wong, melainkan juga di sungai-sungai kecil, misalnya Sungai Manunggal dan Buntung.
Heroe lantas mengatakan, tindakan antisipasi sejak dini perlu dilakukan dengan selalu memantau kondisi talut dari waktu ke waktu serta mengingatkan masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga:Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi
"Jika terjadi hujan lebat, maka sebaiknya warga tidak berada di sekitar talut yang rawan longsor. Ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi korban jiwa," ucap Heroe.
Ia juga berharap, warga kampung tangguh bencana (KTB) yang ada di wilayah rawan longsor meningkatkan intensitas pemantauan di wilayahnya dan terus melaporkan kondisi wilayah ke instansi terkait secara periodik.
Namun begitu, menurut Heroe, terkadang pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penanganan atau perbaikan terhadap talut sungai yang rusak karena kewenangan tersebut berada pada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
"Kami upayakan untuk selalu melakukan komunikasi dan koordinasi untuk penanganan kerusakan talut ke BBWSO. Jika dirasa kerusakan perlu segera diperbaiki, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan berupaya menyelesaikannya secepat-cepatnya. Yang penting komunikasi dulu supaya tidak menjadi temuan," tandas Heroe.
Baca Juga:Mau Laporkan Eks Bupati Lampung Soal Azis, Berkas FMPHI Ditolak Polisi