SuaraJogja.id - Hadi Suroso (74), warga Padukuhan Tumpak, Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, merupakan salah satu korban bujuk rayu dari Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat, "Raja" Keraton Agung Sejagat (KAS). Laki-laki yang akrab dipanggil Roso ini merupakan koordinator Gunungkidul Development Committee (DEC), organisasi atau lembaga bentukan dari Toto Santoso.
Roso mengatakan, tak hanya sekali ini ia menjadi korban janji-janji manis suatu yayasan atau lembaga karena sebelum ini dirinya pernah tiga kali juga mengalami hal serupa. Modusnya pun sama, yaitu berjanji akan memberikan sejumlah dana yang cukup besar ataupun juga emas dengan berat yang cukup lumayan.
Namun, untuk yang kali keempat ini, dirinya mengaku kapok dan tidak akan lagi turut serta dalam kegiatan-kegiatan seperti Gunungkidul DEC. Bukan tanpa alasan ia mengaku kapok. Ia mengaku memiliki beban moral terhadap para anggota yang lain.
Awalnya, tambah Roso, dirinya tergiur dengan janji-janji tersebut karena ingin menyejahterakan masyarakat di sekitarnya. Harapannya, dengan dana yang cukup besar tersebut, pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) ini mampu berkontribusi dalam hal pembangunan di sekitarnya.
Baca Juga:Demi Posisi di Persib Bandung, Zalnando Siap Unjuk Gigi di Malaysia
"Di sekitar tempat tinggal saya dan juga Gunungkidul masih banyak saya temukan warga yang berada di bawah garis kemiskinan dan saya ingin berkontribusi membantu mereka," ujarnya.
Dalam tiga tahun, mulai dari 2016 hingga 2018 lalu, gerakan dari organisasi atau lembaga bentukan Totok Santosa tersebut memang cukup masif. Iming-iming yang cukup menggiurkan ternyata mampu menarik anggota hingga ribuan orang.
Roso mengatakan, sebelum dia turun menjadi bagian dari organisasi atau lembaga bentukan dari Totok Santosa, dia juga pernah ikut serta yayasan yang bergeraknya mirip dengan milik Totok Santosa tersebut. Ada relasi atau rekannya yang cukup dia percaya mengajak dirinya untuk turut serta dalam lembaga nirlaba tersebut.
Dia dijanjikan akan mendapatkan aliran dana yang cukup besar serta emas untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Bahkan di yayasan sebelumnya, yaitu yayasan Padamu Negeri, dirinya pun turut serta. Kala itu di Yayasan Padamu Negeri ia dijanjikan akan turun emas dalam jumlah cukup besar dan emas tersebut sudah ada di Gunungkidul.
"Untuk yayasan ini bahkan saya sudah pernah ikut sampai ke Banjarnegara, tetapi ya hasilnya sama saja tidak ada buktinya," ujarnya.
Baca Juga:Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
Namun dalam kegiatan tersebut, Roso beruntung karena mengaku tidak mengeluarkan dana untuk keikutsertaannya. Dia hanya pernah mengeluarkan uang satu kali, yaitu sebesar Rp100.000 untuk iuran anggota. Demikian juga dengan anggota-anggota yang lainnya, hanya ditarik iuran sebesar Rp100.000.
- 1
- 2