Saksi Sejarah Panjang Tionghoa dan Keraton Jogja, Inilah Rumah Tan Jin Sing

Salah satu yang menarik, bentuk pintu depannya dan juga pilar-pilar besar menghiasi bangunan lawasa itu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Amertiya Saraswati
Kamis, 23 Januari 2020 | 14:54 WIB
Saksi Sejarah Panjang Tionghoa dan Keraton Jogja, Inilah Rumah Tan Jin Sing
Rumah Tan Jin Sing, Ketandan, Yogyakarta - (Guideku.com/Amertiya)

SuaraJogja.id - Dikenal sebagai kawasan pecinan Kota Yogyakarta, di Kampung Ketandan rupanya terdapat sebuah bangunan yang menjadi bagian dari sejarah panjang hubungan Tionghoa dan Keraton Yogyakarta. Bangunan itu disebut sebagai Rumah Tan Jin Sing.

Sayangnya, bangunan yang didominasi warna putih dan hijau ini sepintas tampak kurang memikat mata, sehingga kerap dilewatkan begitu saja oleh wisatawan di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kampung Ketandan.

Rumah dengan perpaduan gaya Tionghoa, Eropa, dan Jawa tersebut dulunya ditempati kapitan Tionghoa bernama Tan Jin Sing.

Tan Jin Sing adalah seorang kapitan Tionghoa yang dikenal karena kepandaiannya. Dahulu, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) III mengangkatnya sebagai bupati dan memberinya gelar Kanjeng Raden Tumenggung Secadiningrat.

Baca Juga:Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai

Mengabdi pada keluarga Keraton Yogyakarta, sosok Tan Jin Sing pun disebut-sebut dihormati Pangeran Diponegoro. Belum lagi, Tan Jin Sing merupakan sosok yang dulu mengeksplor Candi Borobudur sekaligus meminta Sir Thomas Stamford Raffles untuk melakukan restorasi.

Menurut seorang ketua RW di Kampung Ketandan, Tjundoko, Tan Jin Sing tinggal di Keraton selama lima hari dalam seminggu, lalu pada Jumat-Sabtu, ia menempati kediaman di Kampung Ketandan.

Tan Jin Sing diketahui memang memiliki dua istri: satu dari kalangan Keraton, sementara satunya adalah keturunan Tionghoa bermarga Yap.

Sebagai kapitan yang berpengaruh sekaligus bupati, rumah Tan Jin Sing sebenarnya tergolong mewah. Kala itu, areal rumahnya membentang dari perempatan Ketandan hingga Jalan Ahmad Yani. Sayangnya, kini bagian rumah yang tersisa hanyalah satu sub bangunan di Jalan Ketandan Lor.

Jika dilihat dari bentuk bangunan dan ruang-ruang yang ada, sub bagian rumah yang tersisa itu diperkirakan adalah bagian kantor. Di samping itu, ada pula bagian istal kuda yang masih tersisa.

Baca Juga:Viral, Begini Isi Surat Edaran MNC Group yang Blacklist Nikita Mirzani

Sementara itu, bagian dalam Rumah Tan Jin Sing didominasi warna putih dengan kusen hijau muda. Dari kejauhan, atapnya terlihat bak joglo khas Jawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini