Jalan Jogja-Bantul Dilebarkan, Bupati Suharsono: Jangan Parkir Sembarangan

Pelebaran ruas jalan Yogyakarta-Batas Kota Bantul sepanjang 570 meter itu dikerjakan selama 90 hari, yang selesai pada 27 Desember 2019.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 30 Januari 2020 | 15:54 WIB
Jalan Jogja-Bantul Dilebarkan, Bupati Suharsono: Jangan Parkir Sembarangan
Ilustrasi wawancara sosok Bupati Bantul, Suharsono. [Suara.com / Foto: Eleonora / Olah gambar: Aldie]

SuaraJogja.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Dirjen Bina Marga, telah melakukan pelebaran jalan pada ruas Jalan Yogyakarta - Batas Kota Bantul. Bupati Bantul Suharsono pun telah meresmikan jalan yang kini lebih lebar itu pada Rabu (29/1/2020).

Menurut Suharsono, pelebaran ruas jalan yang dikenal dengan nama Jalan Klodran ini akan mendukung akses transportasi dari Kota Jogja ke bandara internasional di Kulon Progo, Yogyakarta International Airport (YIA).

"Kalau kita cermati hasil pembangunan itu akan serasi, selaras dengan ruas Jalan Klodran, yang merupakan satu kesatuan pusat kota Bantul, apalagi ruas jalan itu juga merupakan jalan strategis penghubung Yogyakarta dengan YIA," katanya di Bantul, Kamis (30/1/2020).

Dilaporkan ANTARA, Suharsono lantas mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan serta menjaga infrastuktur ruas jalan itu dengan baik. Dirinya juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraan seenaknya di Jalan Klodran.

Baca Juga:Survei Terbaru, Jakarta Peringkat 10 Kota Termacet di Dunia Versi TomTom

"Mari manfaatkan jalan sesuai fungsinya dengan baik, dan ikut serta menjaga, merawat, dan memelihara jalan, dengan tidak merusak badan jalan maupun bangunan pelengkapnya, serta jangan parkir sembarangan sehingga tidak akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas," terang Suharsono.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (pemda) tengah dalam proses pembangunan untuk terus bergerak maju. Dalam proses pembangunan itu pun, pemda memerlukan kolaborasi dengan seluruh elemen dan stakeholder yang ada.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, juga berupaya agar perekonomian di Bantul terus tumbuh makin tinggi dan makin merata. Kita ingin kesejahteraan terus meningkat dan benar-benar dirasakan seluruh rakyat di wilayah Bantul," ujar Suharsoni.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Ahmad Cahyadi menjelaskan, pelebaran ruas jalan Yogyakarta-Batas Kota Bantul sepanjang 570 meter itu menelan biaya sebesar Rp5,4 miliar, dengan proses pengerjaan selama 90 hari, yang selesai pada 27 Desember 2019.

Berdasarkan keterangan Ahmad, lingkup kegiatan pembangunan jalan batas kota Bantul tersebut di antaranya membongkar pembatas samping, sehingga fungsi jalur lambat diubah menjadi jalur cepat. Dengan adanya jalur baru, kapasitas jalan pun menjadi bertambah.

Baca Juga:Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM 30 September Divonis 4 Bulan Penjara

"Saya lihat ada kegiatan kuliner dan kegiatan usaha lain-lain, sehingga ekonomi masyarakat di sekitar jalan ini akan tumbuh dan berkembang. Insya Allah infrastruktur jalan yang kami bangun di Bantul ini akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi selatan," tutur Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini