Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah

Paridal menyebut bahwa pasutri IF dan MW telah menghabiskan uang itu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:30 WIB
Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi UD Sakinah di Mapolsek Depok Timur, Kamis (30/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

Dari keenam laporan tersebut, empat di antaranya di Polda DIY, satu di Polres Sleman, dan satu di Polsek Depok Timur.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban yang terdiri dari pengusaha dan warga Sempu, Ngemplak, Sleman menjadi korban invesatsi abal-abal yang dijalankan UD Sakinah di wilayah Sleman. Polisi telah menangkap pelaku di indekos yang berada di Balikpapan, Rabu (29/1/2020) sore.

Petugas kepolisian membawa pelaku ke Yogyakarta dan memeriksanya pada Kamis (30/1/2020) siang. Saat ini pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Baca Juga:Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak