Polda DIY Tahan 2 Penambang Ilegal di Kawasan Rawan Longsor Gunungkidul

"Warga resah karena penambangan tersebut berlokasi di kawasan rawan longsor. Kemudian, kami langsung tindaklanjuti keluhan itu ke lokasi," ujar Qori.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 04 Februari 2020 | 07:57 WIB
Polda DIY Tahan 2 Penambang Ilegal di Kawasan Rawan Longsor Gunungkidul
Kasubdit IV Pidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Qori Oktohandoko (baju putih, tengah) - (ANTARA/Sutarmi)

"Untuk barang bukti yang kita amankan berupa satu unit alat berat merk Komatsu dan dua truk dump nopol K 1397 JP dan H 1822 P beserta muatan," terang Qori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini