5 ASN dan Anggota TNI Dipanggil Bawaslu Terkait Pilkada Gunungkidul

Salah satu yang dipanggil adalah Rektor UNY Sutrisna Wibawa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 04 Februari 2020 | 16:55 WIB
5 ASN dan Anggota TNI Dipanggil Bawaslu Terkait Pilkada Gunungkidul
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Menurut Is, upaya pencegahan terus dilakukan hingga ditetapkannya calon kepala daerah pada Juli mendatang.

"Kalau ada dugaan ketidaknetralan PNS dan anggota TNI/Polri, maka kami melakukan klarifikasi lagi karena tidak hanya berhenti pada lima tokoh yang telah diundang. Nanti, kalau sudah ada penetapan, maka kami bisa menindak dugaan pelanggaran oleh calon, tapi saat ini masih sebatas pencegahan," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu. Ia juga mengaku sudah mantap untuk maju dalam pertarungan pilkada tahun ini.

"Saya sudah izin Bupati dan siap mengikuti aturan dalam pilkada," ungkap Bahron Rasyid.

Baca Juga:Warga Tionghoa Resah, Banyak Kuburan China Dibongkar dan Dibangun Rumah

Rektor UNY Sutrisna Wibawa sebelumnya juga telah menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan main dalam pilkada.

"Masa bakti saya masih 10 tahun, tapi apabila dikehendaki, maka siap mengikuti aturan. Sebagai guru besar masih laku di mana saja dan tak harus menjadi PNS," kata rektor yang akrab disapa "Pak Tris" ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini