Habiskan Miliaran Rupiah, Revitalisasi Bangsal Sewokoprojo Tinggalkan Cacat

Revitalisasi Bangsal Sewokoprojo menghabiskan dana sebesar Rp1 miliar.

Galih Priatmojo
Kamis, 06 Februari 2020 | 21:04 WIB
Habiskan Miliaran Rupiah, Revitalisasi Bangsal Sewokoprojo Tinggalkan Cacat
Bangunan cagar budaya Bangsal Sewokoprojo dilakukan pemugaran hingga menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 miliar, Kamis (6/2/2020). [Julianto / Kontributor]

SuaraJogja.id - Bangunan cagar budaya Bangsal Sewokoprojo yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Gunungkidul dipugar. Namun pemugaran tersebut diketahui masih meninggalkan sejumlah masalah.

Tahap pertama pemugaran bekas kantor Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul ini dinyatakan selesai akhir bulan Januari 2020 yang lalu. Pemugaran dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk dan struktur bangunan seperti masa lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono menuturkan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo tersebut sudah dimulai sejak akhir bulan Oktober 2019 yang lalu. Bentuk bangunan saat ini memang sudah berubah dari bentuk aslinya mulai dari penambahan bangunan penggantian cat hingga pemasangan ornamen ukiran dari kayu jati.

Selain melakukan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo, Pemerintah kabupaten Gunungkidul juga berencana melakukan revitalisasi pada kawasan yang ada di lingkungan Sewokoprojo. Mereka berencana memindahkan sejumlah kantor yang berada di komplek bangsal tersebut.

Baca Juga:DPRD Gunungkidul Minta ASN Konsisten Jaga Netralitas Jelang Pilkada

"Kami ingin mengembalikan ke bentuk yang lama di mana tidak ada bangunan modern di sekelilingnya," ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Bangsal Sewokoprojo diketahui bernilai sejarah yang turut memengaruhi dalam perkembangan kabupaten Gunungkidul. Karena dulunya komplek Bangsal sewokoprojo memang digunakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul sebelum dipindah ke  utara alun-alun Wonosari.

Revitalisasi bangunan tersebut menelan anggaran hingga Rp1 miliar lebih. Namun dari hasil pengecekan yang telah dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ternyata diperoleh sejumlah temuan negatif dari proyek pemugaran tersebut.

Kepala bagian administrasi pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Hermawan yustianto mengatakan hal yang paling banyak ditemukan dalam penyelesaian proyek tersebut adalah pekerjaan yang terlihat kurang rapi. Paling banyak ditemukan ada di bagian atap atau rangka atap yang sering disebut dengan Blandar.

"Kayu yang digunakan juga belum kering," ungkapnya.

Baca Juga:Harga Bawang Putih Melonjak Dua Kali Lipat, Daya Beli di Gunungkidul Turun

Hal tersebut terlihat dari cat yang tidak meresap dengan maksimal dari bahan kayu tersebut.  Lalu, temuan lainnya yakni pemasangan plafon yang tidak simetris, masih adanya rongga di setiap sambungan hingga mengganggu perhatian.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan segera membuat surat rekomendasi dan akan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan sebagai tindak lanjutnya.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak