SuaraJogja.id - Aksi kejahatan berkedok klitih kembali marak di Jogja. Di awal tahun 2020, setidaknya sudah ada lima kasus terkait klitih yang terjadi, satu di antara korban klitih yang masih berstatus pelajar harus meregang nyawa.
Mengapa disebut berkedok? Ya, dalam masyarakat Jawa khususnya di Jogja, klitih merupakan istilah yang punya konotasi positif. Sebab seperti yang akrab didengar di telinga warga Jogja, klitih punya pengertian kegiatan mengisi waktu luang.
Tapi belakangan makna klitih ini kemudian bergeser seiring dengan makin maraknya tindak kejahatan jalanan di wilayah Jogja dan sekitarnya.
Sosiolog kriminal UGM, Suprapto menyebut makna klitih mulai bergeser menjadi negatif setelah diadopsi oleh sejumlah oknum pelajar sebagai kegiatan untuk mencari musuh.
Baca Juga:5 Fakta Seputar Mie Ayam Tumini nan Tersohor di Jogja
Hingga kemudian makna klitih mengalami generalisasi untuk setiap tindak kejahatan jalanan yang terjadi di Jogja dan sekitarnya.
Nah, setelah sempat mereda di tahun 2017-2018, klitih kembali meneror di medio akhir 2019 hingga awal 2020. Tak hanya marak, aksi ini bahkan tak mengenal waktu dan sadis. Salah satu korban klitih yang akhirnya meninggal dunia yakni Fatur Nizar Rakadio.
Lalu mengapa klitih kembali marak terjadi? Berikut wawancara lengkap SuaraJogja.id dengan pakar Sosiolog kriminal UGM, Suprapto.