SuaraJogja.id - Sebagian lahan Kantor Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo. Kendati demikian, Camat Depok Abu Bakar memastikan, kantor kecamatan tak akan pindah karena hanya di sedikit bagian depan kantor yang terdampak tol.
"Kantor tidak pindah, karena hanya 760 meter persegi yang terkena. Itu pun bagian depan. Itu juga statusnya tanah kas Desa Condongcatur," kata Abu Bakar, Jumat (7/2/2020).
Selain kantor kecamatan, halaman kantor Mapolda DIY juga terkena proyek strategis tersebut. Sementara itu, Hartono Mall, yang berada persis di depan Mapolda DIY, tidak terdampak tol.
Pasalnya, kata Abu Bakar kepada HarianJogja.com, jalan tol yang dibangun di kawasan tersebut berada di utara Ring Road.
Baca Juga:Enam WNI yang Terjangkit Virus Corona Dikabarkan Masuk Melalui Batam
Dirinya pun mengimbau agar warga segera melakukan balik nama sertifikat jika selama ini belum. Menurutnya, itu penting supaya proses pencairan ganti untung bisa lebih mudah.
"Kecamatan, notaris akan membantu untuk membantu proses balik nama sertifikat. Sebab, saat transfer disesuaikan dengan persil pemilik tanah," jelas Abu Bakar.
Ia menambahkan, seluruh proses ganti untung akan dilakukan tim appraisal. Berbeda dengan lahan milik pribadi, komunikasi untuk lembaga seperti kampus, yayasan, dan instansi lainnya dilakukan antarlembaga.
"Misalnya UPN, sekarang kan bukan yayasan lagi, tapi milik negara. Nanti prosesnya di Pusat," ujar dia.
Baca Juga:Karen Idol Menangis Histeris Sampai Nyaris Pingsan di Pemakaman Anaknya