SuaraJogja.id - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (Dispetarung DIY) memastikan, tak ada tempat peristirahatan (rest area) di jalur tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen.
Kepala Dispertarung DIY Krido Suprayitno menjelaskan, walau tak ada rest area, Pemda DIY mempersiapkan untuk membangun kawasan cepat tumbuh di beberapa titik.
Kawasan cepat tumbuh tersebut berkaitan dengan potensi pengembangan di wilayah Sleman dan berada di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
"Untuk di sisi timur, namanya kawasan cepat tumbuh Purdowo atau akronim Purwomartani, Wedomartani, dan Maguwoharjo. Namun untuk sisi barat, nanti akan kami beri tahu pada saatnya," kata dia usai sosialisasi tol di Balai Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga:Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
Ia menambahkan, sebagai strategi dalam pengendalian tata ruang dan arahan kebijakan kawasan cepat tumbuh itu, Dispetarung bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Sleman bermaksud untuk menyusun Perda dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Ditanyai apakah konstruksi jalan tol akan mengganggu Ring Road (jalan lingkar) yang sudah ada, ia menampiknya.
Menurut dia, fungsi jalan tol Yogyakarta-Solo dengan fungsi jalan Ring Road dan flyover Jombor merupakan hal berbeda.
"Desain perubahan konstruksi tol di atas jalan lingkar tersebut akan disampaikan saat sosialisasi rencana pembangunan jalan tol di Kecamatan Ngaglik, sedianya berlangsung pada pekan kedua Februari mendatang," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:PKS Tegaskan Pansus Jiwasraya Bukan Untuk Jatuhkan Pemerintah