SuaraJogja.id - Harapan masyarakat untuk dipasangnya CCTV di kawasan rawan kejahatan jalanan atau klitih, seperti di sepanjang Jalan Kabupaten, mendapat jawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Pihaknya mengakui memang mendapat informasi adanya permintaan itu, tetapi sejauh ini belum memiliki rencana memasang CCTV di kawasan tersebut.
"Sampai saat ini kami belum merencanakan untuk pemasangan CCTV di Jalan Kabupaten," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Minggu (9/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Eka mengatakan, pemasangan kamera pengintai atau CCTV di suatu titik termasuk kawasan rawan kejahatan membutuhkan jalur fiber optic dan catu daya.
"Pemasang CCTV ini hanya bisa dilakukan di kawasan yang sudah dilalui jalur fiber optic, sehingga saat ini kawasan yang belum ada jalurnya tidak bisa dipasang CCTV," terangnya.
Baca Juga:WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah
Eka mengatakan, pengadaan fiber optic akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik unit pelaksana teknis, seperti puskesmas, desa, dan fasilitas publik lainnya.
"Piranti fiber optic ini tidak hanya berfungsi untuk mendukung CCTV saja, tetapi juga data internet," tutur Eka.
Sementara untuk pengadaan catu daya, Diskominfo Sleman bekerja sama dengan instansi pengampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di lokasi itu.
"Kami rencana akan memasang CCTV di titik yang sudah ada jalur kabel fiber opticnya. Namun untuk titik-titiknya belum fix, masih menunggu koordinasi dengan Polres Sleman," ungkapnya.
Menurut keterangan Eka, saat ini Pemkab Sleman baru memasang CCTV di 18 titik lokasi jalan untuk memantau kondisi lalu lintas, dengan jumlah kamera pengintai yang dipasang sebanyak 31 unit.
Baca Juga:Ketum PSSI Sebut Stadion Manahan Hampir Selevel dengan GBK
"Selain lokasi jalan, CCTV juga ditempatkan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 99 unit untuk pemantauan gedung, dan 38 unit terpasang di ruang layanan publik OPD," kata dia.
- 1
- 2