SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo didesak Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo untuk menata kembali konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih. Desakan ini menyusul banyaknya pedagang yang mengeluh tidak laku.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan, Pasar Hewan Terpadu Pengasih perlu penyempurnaan sarana dan prasarana, seperti pelebaran jalan hingga konsep pengembangan pasar tersebut.
"Di Pasar Burung Wates, pedagang jualan setiap pasaran hitungan Jawa Wage dan Pahing. Di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, hari pasarannya hanya Legi. Hal ini membuat omzet pedagang turun drastis," kata Priyo di Kulon Progo, Selasa (11/2/2020).
Ia juga meminta, konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih dibuat lebih tegas antara pedagang pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, serta pasar sapi dan kambing. Menurutnya, DPP harus mendesain ulang hari pasaran Pasar Hewan Terpadu Pengasih agar pedagang tidak merugi.
Baca Juga:Jomblo, Malam Minggu Prilly Latuconsina Sering Diledek Orangtua
"Harapannya, dagangan yang dijual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dapat terjual dengan laris," katanya, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi, justru mempertanyakan maksud dari pasar hewan terpadu. Ia menilai, belum ada keterpaduan antara pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, serta pasar sapi dan kambing.
"Pasar Hewan Terpadu Pengasih belum mencerminkan keterpaduan antarpasar yang direlokasi. Selain itu, belum merepresentasikan konsep keterpaduan," ujar Hamam.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Edy Priyono mengungkapkan, saat rapat kerja dengan DPP, pihaknya telah berpesan supaya pemindahan pasar hewan harus diikuti turunannya. Ia mengatakan, pasar ayam dan klitikan tidak bisa dipisahkan karena kultur pedagang dan pembeli sudah terbangun.
"Kami sudah memperingatkan Dinas Pertanian dan Pangan untuk berhati-hati saat sebelum memindahkan pedagang, hal ini berkaitan dengan pendapatan masyarakat," kata dia.
Baca Juga:Farias Jajal Kemampuan Semua Pemain Persija di Piala Gubernur Jatim 2020
Senada, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Septi Nur Anggraeni, turut meminta DPP untuk memberi keringanan pada pedagang supaya mereka tidak membayar retribusi sampai pasar ramai.
- 1
- 2