Siswi SMP Korban Bullying, Bupati Purworejo: Aksi Pelaku Tak Bisa Diampuni

Agus meminta dinas terkait memindahkan korban bullying Purworejo ke sekolah lain.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Februari 2020 | 17:51 WIB
Siswi SMP Korban Bullying, Bupati Purworejo: Aksi Pelaku Tak Bisa Diampuni
Bupati Purworejo Agus Bastian memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

"Ya saya sudah meminta dinas pendidikan untuk memindah korban ke sekolah lain karena korban juga merasa takut dan trauma. Nanti kami juga akan mendampingi korban. Untuk sekolah sendiri, nanti masih dibahas bersama. Yang jelas anak ini perlu dipindahkan untuk terus belajar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan viral sejak Rabu (12/2/2020) malam.

Insiden di video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang siswi berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).

Polres Purworejo telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.

Baca Juga:Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini