Siswi SMP Korban Bullying, Bupati Purworejo: Aksi Pelaku Tak Bisa Diampuni

Agus meminta dinas terkait memindahkan korban bullying Purworejo ke sekolah lain.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 13 Februari 2020 | 17:51 WIB
Siswi SMP Korban Bullying, Bupati Purworejo: Aksi Pelaku Tak Bisa Diampuni
Bupati Purworejo Agus Bastian memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial CA (16) mendapat perhatian dari Bupati Purworejo Agus Bastian. Pihaknya mengatakan bahwa tindakan pelaku sudah tidak bisa diampuni.

"Ini [tindakan pelaku] sudah tidak bisa diampuni menurut saya. Ini sudah keterlaluan sekali ya. Walaupun pelaku masih berusia muda, tapi jika dibairkan, akan menimbulkan bibit-bibit yang tidak baik di masa yang akan datang," tegas Agus saat ditemui SuaraJogja.id di rumah korban di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).

Agus menyebut bahwa kejadian ini menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, sehingga pihaknya juga berharap kepada sekolah, instansi pendidikan, dan kepolisian supaya menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.

"Saya berharap pihak sekolah dan Diknas [Dinas Pendidikan] memperhatikan lebih serius pelajarnya, termasuk yang berkebutuhan khusus. Bagi kepolisian, saya berharap kasus ini diselesaikan dengan sungguh-sungguh hingga memberi efek jera kepada para pelaku," terang dia.

Baca Juga:Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim

Agus khawatir jika kejadian ini tak diusut tuntas, peristiwa perundungan antarpelajar itu berpotensi ditiru oleh pelajar lainnya karena tak ada hukuman yang menimbulkan efek jera.

"Ini menjadi penting untuk seluruh instansi. Sudahlah, aksi bully, menyiksa seperti ini tak perlu terjadi lagi. Sebenarnya kegiatan lainnya kan ada [untuk pelajar]," pinta Agus.

Untuk mencegah kasus serupa di Purworejo, Agus menjelaskan, keberadaan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) atau Bimbingan Konseling (BK) harus dimaksimalkan.

CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban perundungan, ditenangkan keluarga di rumahnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)
CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban perundungan, ditenangkan keluarga di rumahnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

"Adanya guru BP berfungsi untuk membina warga belajarnya [siswa)], sehingga harapannya tidak ada lagi kejadian yang sama di Purworejo, ini jadikan yang terkahir," kata Agus.

Pihaknya meminta guru dan instansi pendidikan untuk lebih serius membimbing pelajarnya demi menanggulangi dan mencegah kejadian perundungan yang sama.

Baca Juga:Gubernur Ganjar Berencana Tutup Sekolah Korban Bullying Purworejo

Disinggung apakah akan ada pemindahan sekolah terhadap korban, Agus mengaku sudah meminta dinas terkait memindahkan CA.

"Ya saya sudah meminta dinas pendidikan untuk memindah korban ke sekolah lain karena korban juga merasa takut dan trauma. Nanti kami juga akan mendampingi korban. Untuk sekolah sendiri, nanti masih dibahas bersama. Yang jelas anak ini perlu dipindahkan untuk terus belajar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan viral sejak Rabu (12/2/2020) malam.

Insiden di video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang siswi berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).

Polres Purworejo telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini