SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil meringkus anggota geng pelajar Ma'arif Garis Keras (MGK). Anggota geng tersebut diketahui cukup meresahkan, salah satunya sempat terlibat aksi pembacokan mahasiswa di Bantul beberapa waktu lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, kejadian berawal saat polisi melakukan patroli kejahatan jalanan pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Ketika melintas di Jalan Kabupaten, Dusun Kronggahan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, polisi curiga terhadap rombongan yang mengendarai motor secara kebut-kebutan.
"Jadi waktu itu kejadiannya persis di Jalan Kabupaten, Kronggahan jam 2 pagi. Mereka 8 orang dengan 4 motor kebut-kebutan menerobos lampu merah, karena terlihat oleh kami lalu kami kejar," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kabupaten Sleman, Minggu (16/2/2020).
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan Rizqi Setia Budi alias Riski, 20, warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul dan MBL, 17, warga Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul di Jalan Magelang.
Baca Juga:Sempat Dikarantina di Natuna, Ini Cerita Warga Sleman Sekembali dari Wuhan
Selanjutnya, polisi menginterogasi keduanya dan mereka mengaku rekan-rekannya yang melarikan diri berkumpul di rumah Fauzian Rantas Pangestu alias Zian, 18, warga Dusun Karangjati, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Mendapat informasi itu polisi langsung mendatangi rumah Zian.
"Setelah satu per satu didapatkan kita kembangkan dan akhirnya terkumpul 11 orang ini, kita juga dapati barang bukti sebilah pedang dan satu buah clurit. Dari pemeriksaan, ternyata mereka habis melakukan penganiayaan di Jalan Bantul," ujarnya.
Selain Zian, di tempat tersebut polisi mengamankan FTA, 17 dan DAP, 17, warga Karangjati Sinduadi, Mlati, Sleman, FAI, 19; DS, 17; dan PIS, 17, ketiganya warga Kecamatan Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AGO, 19 dan AR, 16, warga Kecamatan Wirobrajan, Kota Jogja, YNS,20, warga Kecamatan Ngampilan, Kota Jogja dan FYK, 22, warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka ini ternyata tergabung dalam geng [sekolah] bernama Ma'arif Garis Keras (MGK) dan pentolannya si Riski. Jadi mereka dari satu sekolah yang sama," ucapnya.
"Terus dari kelompok mereka ini ada satu kejadian dengan TKP Jalan Bantul, kejadiannya penganiayaan, penyabetan menggunakan senjata tajam, ada korbannya [AM]. Tapi mereka larinya ke wilayah Sleman," imbuh Bantilan.
Baca Juga:Jelang Lawan PSS Sleman, Robert Alberts Isyaratkan Rotasi Pemain
Bantilan menjelaskan, dalam penganiayaan itu Riski berperan sebagai eksekutor dan M sebagai joki. Karena itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan untuk proses hukumnya dilimpahkan ke Polres Bantul. Sedangkan Polres Sleman menetapkan Zain sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan sajam.
"Untuk yang dua [tersangka yakni Riski dan Mayik] kita limpahkan ke Polres Bantul, karena kejadiannya ada di wilayah Bantul. Untuk yang satu lagi [Zain] ditetapkan sebagai tersangka sama sini [Polres Sleman] karena kepemilikan sajam," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menambahkan penganiayaan itu berawal dari Riski yang membuat status WhatsApp (WA). Status itu berisi untuk mengajak para anggotanya berkumpul.
"Jadi dari pemeriksaan, awal mula si Riski ini buat status di WA 'Kumpul, Penting' dan semuanya [anggota MGK] jadi kumpul. Dari situ, R seperti memberi doktrin ke juniornya kalau teman kita ada yang kena dan ayo kita balas dendam," ucapnya.
Selanjutnya mereka berkumpul dan mengincar salah satu geng sekolah di Jogja. Menurutnya, dari 11 orang yang diamankan terdapat tiga alumni yang diduga sebagai penggerak MGK.
"Tujuannya mereka geng [sekolah] lain, tapi dalam kenyataannya sembarangan dalam melakukan aksinya. Jadi ketemu langsung disikat, tapi korban tak sesuai harapan mereka karena ternyata bukan target utamanya. Mungkin karena beberapa dari mereka dalam pengaruh pil," katanya.
Sementara itu, pelaku pembacokan, Riski mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia mengajak juniornya untuk memburu geng sekolah lain karena tidak terima anggotanya menjadi korban geng lain.
"Saya tidak gerakin, itu niatnya balas dendam karena adik kelas saya ada yang kena, balasnya ke [salah satu] geng sekolah di Bantul," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya aksi penganiayaan oleh sekelompok orang di selatan Desa Wisata Kasongan beberapa hari lalu. Menurutnya, korban adalah AM [19], seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul. Akibat sabetan clurit dari Riski, AM mengalami luka pada bagian lengannya.
"Iya, ada kejadian pembacokan dan ada satu korban, pelakunya itu rombongan, mereka mengaku membalas gerombolan yang lain. Saat ini sudah diamankan, dan dua orang yang kita proses yakni, RSA yang jadi eksekutor dama MBL yang jadi joki," katanya saat dihubungi wartawan, siang ini.
"Untuk si joki [Mayik] saat ini sedang diproses rehabilitasi, karena si joki masih di bawah umur," imbuh Riko.