SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo diminta untuk segera mengevaluasi kegiatan luar sekolah yang berisiko. Hal ini menyusul tragedi hanyutnya siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) sore.
Permintaan itu datang dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY). Evaluasi diperlukan pascatragedi hanyutnya siswa SMPN 1 Turi dalam kegiatan susur sungai.
Perwakilan Ombudsman RI terus mengikuti perkembangan penanganan bencana tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan melakukan investigasi.
"Bupati Sleman diharapkan segera menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar membatalkan semua kegiatan siswa di outdoor yang berisiko bencana alam, karena situasi cuaca yang ekstrem saat ini dan untuk waktu mendatang," kata Kepala ORI DIY, Budi Masturi, Jumat malam.
Baca Juga:Siswa SMPN 1 Turi Hanyut, Basarnas: Sungai Sempor Meluap Tiba-tiba
Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai perlu memberikan fasilitasi dan dukungan penuh kepada Tim SAR dalam pencarian siswa yang masih hilang. Jadi, tim SAR bisa mencari adn mengevakuasi korban secara maksimal.
"Tetapi dalam waktu dekat ini prioritaskan dulu proses evakuasi dan rehabilitasi mental korban dan keluarga," ujarnya.
Seperti diketahui, kegiatan susur sungai SMPN 1 Turi diikuti 256 siswa kelas VII dan VIII. Sebanyak 239 siswa sudah melaporkan diri ke sekolah.
Dalam tragedi ini, enam siswa dinyatakan meninggal dunia hingga Jumat Malam. Pihak kepolisian dan Tim SAR masih mencari sejumlah siswa yang hilang.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:6 Siswa SMPN 1 Turi yang Hanyut Masih Dicari di Sungai Sempor