Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Tragedi Susur Sungai Ditahan Polres Sleman

dalam insiden susur sungai itu, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP

Bangun Santoso
Minggu, 23 Februari 2020 | 10:14 WIB
Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Tragedi Susur Sungai Ditahan Polres Sleman
Personel SAR Gabungan mencari korban susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi, Sabtu (22/2/2020). - (ist)

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini