SuaraJogja.id - Penolakan warga Dusun Sanggrahan dan Kralas tehadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Pilahan (TPSP) ditanggapi pihak Desa Canden. Pembangunan tersebut bukanlah tempat sampah akhir melainkan Rumah Pemilahan Sampah (RPS).
"Pembangunan itu bukan untuk tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan Rumah Pemilahan Sampah. Jadi perlu diketahui bahwa hanya sampah kering yang di tempatkan di sana, bukan sampah basah," terang Lurah Desa Canden, Subagyohadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan RPS sendiri merupakan program dari Pemkab Bantul. Sehingga pihaknya mendukung dan meneruskan program untuk menciptakan lingkungan tetap bersih.
"Ini sebagai salah satu program Pemkab yang bernama Bantul Bersih. Salah satunya membuat sebuah tempat pemilahan sampah, dimana hasil pilahan sampah nanti bisa ditukar dengan uang," katanya.
Baca Juga:Puncak Sosok: Cara Lain Menikmati Malam Sambil Kulineran di Bantul
Subagyohadi menjelaskan rencana pembangunan RPS sendiri memakan dana lebih kurang Rp 450 juta. Lokasi pembangunannya sendiri dipilih yang berdekatan dengan akses kendaraan di desa Canden.
"Programnya kan dari DLH, sehingga pihak desa yang nantinya menyediakan lokasi untuk pembangunannya. Nanti kami memilihnya dekat dengan akses kendaraan agar mudah menurunkan sampah ke RPS itu," kata dia.
Dia menambahkan, pembangunan RPS ke depan nantinya akan melibatkan warga setempat untuk mengelola.
"Kami juga akan melibatkan masyarakat sekitar untuk pengelolaannya. Jadi harapannya bisa menggerakkan warga juga dengan adanya RPS," tambah dia.
Disinggung soal pemerintah desa yang tidak menyosialisasikan rencana pembangunan RPS kepada warga, Subagyo membantah. Menurutnya sosialisasi sudah dilakukan namun memang tak seluruh warga diundang.
Baca Juga:Begini Canggihnya Kapal Sonar BPBD Bantul yang Bantu Cari Siswa Hanyut
"Tidak bisa semua warga kami mediasi saat itu. Sehingga kami memanggil beberapa warga dan harapannya bisa diteruskan kepada warga lainnya," kata dia.
Salah seorang warga Kralas, Suryadi GT menerangkan bahwa para warga tengah membangun bank sampah. Dengan demikian pembangunan RPS yang berada dekat dengan akses jalan dianggap tak efektif.
"Pemuda desa Kralas sebenarnya sudah membangun bank sampah. Jika tempat pembuangan sampah yang bisa menghasilkan uang bagi warga itu tidak efektif," kata dia
Seorang warga Sanggrahan, Suraji (54) mengungkapkan, bahwa keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga. Selain itu pembangunan yang belum jelas akan berbentuk seperti apa dikhawatirkan menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan.
"Jelas kami menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Karena tanpa sosialisasi ke warga. Bahkan bangunan sendiri berada di dekat pemukiman warga, jadi yang kami takutkan menimbulkan penyakit," kata dia.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Sanggrahan dan Kralas menolak keras pembangunan TPSP di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul. Hal itu menyusul lokasi bangunan yang rencananya dekat dengan permukiman warga.