Jelang Pensiun, Guru SMPN 1 Riyanto Jadi Tersangka Kecelakaan Susur Sungai

Riyanto diancam lima tahun penjara. Sedangkan dua tahun lagi dia pensiun sebagai guru.

Rendy Adrikni Sadikin
Selasa, 25 Februari 2020 | 17:18 WIB
Jelang Pensiun, Guru SMPN 1 Riyanto Jadi Tersangka Kecelakaan Susur Sungai
Tiga tersangka tragedi susur sungai Sempor dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]

SuaraJogja.id - Riyanto berusia 58 tahun. Dua tahun lagi dia bakal pensiun sebagai guru. Kini dia mesti menanggung kelalaiannya yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal.

Guru seni budaya itu menjadi tersangka. Dia lalai sehingga menyebabkan anak didik meregang nyawa hanyut saat mengikuti kegiatan pramuka susur sungai di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Sleman, Jumat (21/2/2020).

Di sisa waktunya sebelum purnatugas, Ketua Gugus Depan Pramuka SMPN 1 Turi tersebut terpaksa merasakan dinginnya hotel prodeo karena menjadi tersangka kecelakaan susur sungai. Ancamannya: lima tahun penjara.

Riyanto, menurut pengakuannya, tak bertanggung jawab langsung dalam petaka tersebut. Saat ratusan siswa SMPN 1 Turi ikut susur sungai, Riyanto menunggu di sekolah. Pada saat itu ia juga harus menggantikan piket salah satu guru.

Baca Juga:Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tak Ikut Susur Sungai, Malah Pergi ke ATM

Selain menjaga barang-barang siswa, Riyanto juga bertugas mencatat kehadiran siswa yang kembali dari susur Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi.

“Saya menggantikan piket. Setelah susur sungai ada pencatatan, nah itu menjadi tugas saya. Saya juga harus menunggu barang-barang di sekolah, karena besok paginya anak-anak masih masuk dan melanjutkan kegiatan kepramukaan,” ujar Riyanto seperti dikutip Suarajogja.id dari Harianjogja--jaringan Suara.com--, Selasa (25/2/2020).

Riyanto bahkan tidak mengetahui lokasi susur sungai. Dia tidak begitu suka dengan rencana diadakannya kegiatan tersebut, meski dia tak menjelaskan secara terperinci alasannya.

“Saya kurang senang, tetapi akhirnya juga tetap diadakan. Lokasinya saya juga tidak tahu. Sebenarnya saya tinggal dua tahun lagi pensiun,” kata dia.

Ketidaktahuan dan ketidaksukaan itu berakibat buruk, baik untuk murid-muridnya maupun untuk Riyanto.

Baca Juga:Kisah Heroik Kodir Selamatkan Korban Susur Sungai

“Kebiasaan saya tetap berada di sekolah sampai anak-anak pulang ke rumah masing-masing jika ada kegiatan Pramuka. Namun, pada waktu yang sudah ditentukan [pada Jumat sore, 21 Februari] siswa belum kembali ke sekolah. Mereka justru diantar oleh masyarakat. Ada yang cedera di kakinya,” ujar dia.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, susur Sungai Sempor oleh SMPN 1 Turi adalah ide Isfan Yoppy Andria, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka di sekolah tersebut. Isfan, guru yang usianya 21 tahun lebih muda ketimbang Riyanto sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Isfan menyiapkan ratusan murid-muridnya untuk menyusuri Kali Sempor pada pukul 13.15 WIB.

“Dan pukul 13.30 WIB saya berangkatkan anak anak. Cuaca belum hujan. Saya juga menelusuri aliran sungai di atas. Airnya landai dan tidak deras,” kata dia.

Isfan didampingi temannya yang sering mengurus susur sungai di Kali Sempor dan dia semakin yakin melaksanakan kegiatan tersebut. “Ada teman saya yang sering ngurusi susur sungai di Kali Sempor, sehingga saya yakin saja.”

Niat Isfan tentu saja bagus, meski ujung-ujungnya bermasalah karena pendidikan alam itu digelar tanpa persiapan matang dan perlengkapan memadai.

“Susur sungai ini latihan pengenalan karakter sungai, agar mereka [Pramuka SMPN 1 Turi] ikut mengetahui karakter sungai. Saya meminta maaf kepada instansi saya yakni SMPN 1 Turi atas kelalaian kami. Saya juga sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang meninggal dunia. Ini sudah menjadi risiko kami, sehingga apapun keputusannya akan kami terima, semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami,” kata Isfan sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini