Selanjutnya, pasien dalam pengawasan, yaitu orang dalam pemantauan tapi memiliki gejala pneumonia dan harus dibuktikan dengan foto rontgen. Kemudian, pasien dalam pengawasan itu akan diambil spesimennya lalu dikirimkan ke Litbangkes. Jika hasilnya itu corona, baik corona jenis H5N1 atau H1N1, pasien itu disebut pasien "probable". Namun, jika positif Covid-19, sebutannya menjadi pasien "confirmed".
Kades Ngestiharjo Umarotun Asyifah, yang ditemui di tempat yang sama, mengatakan akan melakukan berbagai upaya untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.
"Saya akan berusaha memberikan informasi yang benar terkait Covid-19 semampu saya walaupun mungkin dengan keterbatasan saya agar masyarakat tidak panik," katanya.
Ia juga menganjurkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan diri ke Puskesmas terdekat setelah berkunjung ke luar negeri.
Baca Juga:Korban yang Ditabrak Bus TransJakarta Ternyata Istri Irjen Boy Rafli