SuaraJogja.id - Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 terus dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Yogyakarta atau Lapas Wirogunan.
"Lapas ini kan termasuk objek vital ya, apalagi terdapat kepadatan di tempat ini, terutama warga binaan, sehingga kesehatan mereka tetap menjadi perhatian kami dan upaya pencegahan terus dilakukan," terang Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta Angga Satrya kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Lapas yang menampung lebih kurang 312 warga binaan tersebut secara rutin menggelar olahraga bersama. Di sisi lain, sejumlah sosialisasi tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) diberikan kepada warga lapas.
"PHBS terus kami tekankan sebagai upaya pencegahan virus tersebut. Mulai dari kebersihan diri dan tempat tidur mereka. Kesehatan warga binaan juga cukup penting, dengan demikian kami buat senam rutin agar ketahanan tubuhnya tetap terjaga," ungkap Angga.
Baca Juga:Turut Cegah Penularan Corona, BPPTKG Jogja Tutup Pintu Kunjungan
Pihaknya menuturkan, hingga kini, tak ditemui adanya indikasi warga binaan yang mengalami gejala COVID-19. Namun begitu, ruangan khusus telah disiapkan di klinik kesehatan lapas bagi warga binaan yang mengalami penyakit menular.
"Klinik kami sudah tersedia ruangan khusus isolasi [penyakit menular]. Namun, saat ini tidak ada warga binaan yang mengalami sakit tersebut. Jikapun ada, akan kami lakukan pemeriksaan dan kami isolasi jika memang ada indikasi penyakit menular. Jika tak bisa ditangani di klinik, baru kami rujuk ke RS lain," terangnya.
Angga menambahkan bahwa sejumlah ruangan di dalam lapas sendiri telah disiapkan hand sanitazer. Namun begitu, ia berencana menambah jumlah cairan pembersih di lokasi setempat.
"Memang di luar lapas tempat cuci tangan menyatu dengan kamar mandi. Namun, di dalam sendiri sudah kami siapkan hand sanitizer. Artinya, kami berupaya melakukan pencegahan di loaksi vital seperti lapas ini," jelas dia.
Mulai 19 Maret 2020, Lapas Wirogunan akan membatasi kunjungan masyarakat ke lapas setempat. Kebijakan itu berlaku selama 14 hari ke depan hingga 2 April 2020.
Baca Juga:Jalani Tes Corona, Menpora Zainudin Amali Negatif Covid-19
Hingga kini, kasus COVID-19 menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data dari RS rujukan COVID-19 di DIY, terdapat 17 orang yang terindikasi virus corona. Dari jumlah itu, 12 di antaranya dipastikan negatif, satu orang positif, sementara empat sisanya masih menunggu hasil uji laboraturium pusat.