Tetap Buka, Pengelola Borobudur Prambanan dan Ratu Boko Hapus Tiket Terusan

Kebijakan ini diberlakukan mulai 16 sampai 29 Maret 2020 hingga pelayanan kembali normal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Maret 2020 | 20:46 WIB
Tetap Buka, Pengelola Borobudur Prambanan dan Ratu Boko Hapus Tiket Terusan
Candi Prambanan. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Meskipun didera bayang-bayang penyebaran COVID-19, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) (PT TWC), sebagai perusahaan BUMN pengelola kawasan cagar budaya yang profesional, menandaskan akan memberikan pelayanan yang prima pada wisatawan Taman Wisata Candi.

Direktur Utama PT TWC Eddy Setijono mengatakan, pihaknya akan tetap membuka pelayanan dengan melakukan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan yang masuk ke kawasan Taman Wisata Candi. Pengunjung hanya dapat menikmati keindahan candi dari zona II yang berada di kawasan Taman Wisata Candi.

"Beragam fasilitas menarik tetap bisa diakses wisatawan yang berkunjung ke destinasi ini," tutur Eddy usai memimpin rapat satgas pembahasan COVID-19 di Kantor Pusat TWC, Senin (16/3/2020).

Menurut Eddy, pihaknya telah membuat kebijakan dengan mampertimbangkan keputusan dari pemerintah daerah baik Jawa Tengah maupun Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan Taman Wisata Candi akan tetap dibuka dengan pembatasan area kunjungan bagi wisatawan.

Baca Juga:Antisipasi Wabah Corona, Jumlah Pengunjung Wisata Candi di Sleman Dibatasi

Untuk dua minggu ke depan, yaitu mulai 16 sampai 29 Maret 2020 atau selama masa waspada COVID-19, wisatawan tidak diperkenankan naik ke area Candi. Terkait dengan kebijakan ini, pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah daerah (Jateng dan DIY) yang meliputi kawasan kerja BUMN ini.

PT TWC sendiri menetapkan empat parameter dalam menentukan kebijakan terbukanya akses wisatawan ini. PT TWC akan menjalankan Protokol Area Public COVID-19 bagi wisatawan dan mengikuti keputusan Kepala Daerah di mana destinasi itu berad,a baik Pemprov Jateng maupun Pemda DIY.

"Jika ditemukan suspect COVID-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran," tambahnya.

Kebijakan ini mereka ambil dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan.

"Kita menjaga agar kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jawa Tengah tetap kondusif. Tentunya dengan tetap siaga dan waspada.” Tambah Edy.

Baca Juga:Mengenal Candi Kunti, Peninggalan Tersembunyi di Lereng Pangonan Dieng

Menyikapi hal ini, PT TWC sendiri memberlakukan kebijakan pengurangan harga tiket masuk bagi wisatawan yang berkunjung. Hal ini diberlakukan mulai 16 sampai dengan 29 Maret 2020 hingga pelayanan kembali normal. Mereka memberlakukan satu harga tiket masuk kawasan candi.

"Kami meniadakan tiket terusan bagi wisatawan untuk mengurangi penyebaran bahaya COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang bertugas untuk melakukan tindakan preventif di lingkungan Taman Wisata Candi. Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kawasan Taman Wisata Candi, meliputi area parkir, gerbang masuk utama, dan fasilitas-fasilitas lain di dalam kawasan, seperti toilet, musala, dan shelter, yang dimungkinkan digunakan sebagai tempat berkumpulnya wisatawan.

"PT TWC akan bekerjasama dengan Balai Konservasi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk penyemprotan disinfektan di area Candi," tambahnya.

Hal ini dilakukan sebagai langkah efektif dalam menurunkan potensi penyebaran COVID-19. Selain itu, PT TWC juga akan melakukan fogging untuk antisipasi penyebaran nyamuk demam berdarah di lingkungan Taman Wisata Candi. Satgas ini selain untuk pencegahan COVID-19, juga memiliki tugas untuk memantau area yang berpotensi sebagai sumber terjangkitnya penyakit demam berdarah.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini