Kajari Bantul Dikabarkan Positif COVID-19, Persidangan di PN Tak Ditunda

Para driver ojek online (ojol) yang sering mangkal di depan Kantor Kejari Bantul sudah tidak diperkenankan lagi di tempat tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Maret 2020 | 16:26 WIB
Kajari Bantul Dikabarkan Positif COVID-19, Persidangan di PN Tak Ditunda
Ilustrasi virus corona Covid-19. [Shutterstock]

Penundaan persidangan dan pembatasan pengunjung sidang merupakan kewenangan majelis hakim untuk menentukan. Majelis hakim dapat membatasi jumlah dan jarak aman antar-pengunjung sidang. Sementara, persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara pencari keadilan dianjurkan untuk memanfaatkan e-litigasi.

Hingga Minggu sore belum ada konfirmasi dari pihak Kejari Bantul terkait status Kepala Kejari. Hanya saja, sejak Jumat (20/3/2020), para driver ojek online (ojol) yang sering mangkal di depan Kantor Kejari Bantul sudah tidak diperkenankan lagi di tempat tersebut.

"Katanya Pak Kepala Kejari positif corona. Jadi kami para driver ojek online tidak boleh di sana lagi," ujar salah seorang driver ojol, Efendi.

Laki-laki yang akrab dipanggil Pendi ini mengatakan, teman-temannya sesama driver ojol memang sering mangkal di depan Kantor Kejari Bantul karena lokasinya dipandang cukup strategis dan ramai.

Baca Juga:Mengapa Social Distancing Begitu Penting Diterapkan?

Kantor Kejari Bantul berada di dekat SMP N 1 Bantul, SMA N 2 Bantul, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Sejak Jumat pagi petugas keamanan kejaksaan mengimbau warga untuk tidak mangkal lagi di depan Kantor Kejari Bantul.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini