Rentan Penyebaran Corona, Pilkades di Bantul Ditunda

Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 Maret 2020 | 08:38 WIB
Rentan Penyebaran Corona, Pilkades di Bantul Ditunda
Pemkab Bantul bersama instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (20/3/2020). [Twitter / @pemkabbantul)

SuaraJogja.id - Pelaksaan pemilihan lurah atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul ditunda. Sebab, pilkades di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 itu berpotensi menyebarkan virus corona.

"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling [penjadwalan kembali] pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades karena dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa makin mempercepat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 itu.

Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga menyadari, jika tetap diselenggarakan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona di tengah masyarakat desa.

Baca Juga:Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Pastikan Belum Terima APD dari Pemerintah

"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya, dikutip dari ANTARA.

Namun demikian, kata dia, penundaan pilkades serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.

"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan juga kami harus komunikasi, misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.

Dia menjelaskan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pilkades berikutnya.

"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," tutur Helmi.

Baca Juga:Tes Kepribadian: Ekspresi Wajah Bisa Ungkap Kepribadian, Anda yang Mana?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini