SuaraJogja.id - PT KAI memastikan akan mengembalikan uang tiket kereta api jarak jauh dan lokal yang dibatalkan penumpang pasca merebaknya wabah Covid-19 atau virus corona. Pengembalian tiket dilakukan untuk jadwal pembelian 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
“Pengembalian tiket hingga 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis (26/03/2020).
Menurut Eko, uang pembatalan tiket KA akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari. Pengembalian dilakukan secara online atau tunai pada penumpang.
Namun dengan adanya instruksi pemerintah untuk saling menjaga jarak atau membatasi kegiatan di luar rumah, Eko berharap penumpang melakukan pembatalan tiket melalui sistem online melalui aplikasi KAI Access.
Baca Juga:Ganindra Bimo Semangati Andrea Dian Melalui Video Call
Kebijakan yang sama juga diterapkan kepada para penumpang rombongan yang sudah membayar uang muka untuk pembelian tiket KA. Pengembalian uang muka bisa dilakukan di kantor KAI.
“Pengembalian sesuai dengan pembelian awal,” ungkapnya.
Eko menambahkan, selain pembatalan tiket, PT KAI juga membatalkan 26 jadwal perjalanan KA pada 21 Maret hingga 1 April 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Meski ada pengurangan jadwal tapi untuk protokol kesehatan tetap dijalankan,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Suzuki Jimny Flatdeck Lahir, Hyundai Santa Cruz Siap Jadi Kompetitor