"Memang tak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan. Di Jakarta saja perlu sekitar 300 miliar bagi 1,5 juta pekerja informal untuk bantuan satu bulan. #KarantinaWilayah ini laksana pil pahit: mau tak mau ia harus ditelan untuk menyembuhkan. Mau tak mau perlu dilaksanakan untuk menyelamatkan Indonesia," tutup dia.
Social Distancing Tak Efektif, Eks Presma UGM: Karantina Wilayah Sesuai UU!
Menurut M Atiatul Muqtadir, karantina wilayah seharusnya dilakukan sejak awal ditemukan kasus COVID-19 di Jakarta, sesuai yang diatur pasal 53 ayat (2) UU nomor 6 tahun 2018.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 29 Maret 2020 | 11:01 WIB

BERITA TERKAIT
Merasa Keputusannya Benar dengan Tidak Lockdown Selama Pandemi, Jokowi: Kalau Gak Kita Sudah Runtuh
29 Januari 2023 | 19:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
03 April 2025 | 18:06 WIB WIBTerkini