SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya babak belur setelah mendapat bogem mentah dari sejumlah warga di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (16/4/2020). Pria yang belum diketahui identitasnya itu diduga melancarkan aksi penjambretan di BCA Jalan KH Ahmad Dahlan.
Seorang pegawai toko oleh-oleh di sekitar lokasi, Novi (22), menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pukul 08.30 WIB. Saat itu kondisi di depan bank sudah ramai warga.
"Warga sudah berkerumun di depan BCA dan terlihat seorang bapak-bapak pakai jaket hitam dipukul beberapa orang. Saya juga tidak tahu karena masalah apa, yang jelas sempat ada teriakan jambret," kata Novi, ditemui SuaraJogja.id di lokasi kejadian.
Dirinya tak berani mendekat lantaran sudah banyak massa yang mengerubungi terduga pelaku. Sekitar pukul 08.50 WIB, sejumlah polisi langsung datang mengurai massa.
Baca Juga:Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
"Jam sembilan kurang itu polisi baru datang, mereka membawa bapak itu ke mobil dokter polisi setelah satu jam di lokasi itu. Kondisi bapaknya sudah babak belur. Dari kepalanya banyak keluar darah," terang dia.
Seorang tukang parkir di lokasi, Wawan (39), membeberkan bahwa saat kejadian memang terdapat suara teriakan jambret di depan pintu bank dari seorang warga.
"Ada orang di sekitar bank yang teriak jambret dan menunjuk bapak itu. Sontak warga sekitar langsung mengamankan [terduga] pelaku. Tak hanya ditangkap, beberapa warga yang mengamankan sempat menghajar dan memukul. Bahkan ada yang menggunakan benda, karena kondisi orang ini sampai berdarah-darah," kata Wawan.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto membenarkan bahwa terdapat aksi ribut-ribut di sekitar Hotel Garasi dan BCA.
"Kami mendapat laporan ada ribut-tibut itu, tapi belum bisa memastikan bahwa itu jambret atau bukan karena sampai saat ini belum ada laporan dari korban yang merasa dijambret," katanya.
Baca Juga:Bocah 5 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Dirayu Pakai Handphone untuk Main Game
Terduga pelaku saat ini, lanjut Purwanto, berada di Mapolsek Gondomanan. Jika tidak ada laporan lanjutan selama 24 jam ke depan, terduga pelaku ini akan dilepas.
- 1
- 2