Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, KPU Bantul Perkirakan Konsekuensi

Cukup relevan untuk Presiden mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada dengan segera.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 16 April 2020 | 18:45 WIB
Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, KPU Bantul Perkirakan Konsekuensi
Ilustrasi KPU Bantul. [Antara]

SuaraJogja.id - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), BAWASLU dan DKPP memunculkan gagasan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. 

Menanggapi gagasan tersebut, KPU Kabupaten Bantul menggelar diskusi aktual bersama dengan Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) untuk mencari format penundaan pemilihan Pilkada 2020. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, hasil RDP yang memundurkan pelaksanaan Pemilu hingga akhir tahun akan menyebabkan beberapa konsekuensi. 

Ia memaparkan, setidaknya akan ada tiga konsekuensi yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada di daerah. Tiga konsekuensi tersebut diantaranya adalah, KPU perlu melihat kembali regulasi yang ada. Didik memastikan akan adanya perubahan produk hukum. 

Baca Juga:Saat Krisis Wabah Corona, Jokowi Izinkan Wapres Tambah 2 Staf Khusus

"Sikap kami nanti akan menunggu produk hukum yang resmi," kata Didik saat dihubungi suarajogja.id Kamis (16/4/2020). 

Salah satu regulasi yang akan berubah terkait dengan tahapan, program dan jadwal pemilihan. Konsekuensi selanjutnya berkaitan dengan SDM, termasuk didalamnya badan ad hoc. 

Didik menjelaskan, KPU perlu meninjau kembali kesiapan badan ad hoc, yakni Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini berada dalam masa penundaan masa kerja. 

"KPU harus melihat apakah PPK dan PPS masih memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilihan," kata Didik. 

Selanjutnya, konsekuensi lain yang perlu dipertimbangkan yakni mengenai ketersediaan anggaran. Saat ini, transaksi anggaran Pilkada dihentikan sepenuhnya. 

Baca Juga:Pertama Kali! Pasien Sembuh Corona RI Capai 102, Totalnya Jadi 548 Orang

Dalam kesimpulan hasil RDP pertama, dikatakan akan adanya realokasi anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19.

Jaminan anggaran untuk penyenggaraan pilkada menjadi penting agar tahapan yang berjalan tidak ada kendala. Didik menjelaskan bahwa saat ini KPU sudah diminta untuk melakukan cut-off anggaran.

Namun, Didik menerengkan bahwa hingga saat ini belum ada produk hukum resmi mengenai penundaan Pilkada. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Pusat. 

Menanggapi fenomena yang terjadi saat ini, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, Sri Hastuti Puspitasari mengatakan, mengacu pada hasil RPD kedua tersebut, diperlukan dasar hukum mutlak berupa Perppu.

"Secara Yuridis ada emergency power dalam penundaan pelaksanaan Pilkada," tutur Sri melalui forum diskusi online. 

Melihat situasi wabah Covid-19 ditengah penyelenggaraan Pilkada serentak ini, lanjut Sri, maka cukup relevan untuk Presiden mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada dengan segera.
 
Kondisi saat ini dinilai sudah memenuhi tiga syarat dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kegentingan yang memaksa penerbitan perpu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak