SuaraJogja.id - Meneruskan kesepakatan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang menyatakan mulai memberlakukan protokol pengawasan dan pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi, Dishub DIY dan Dishub Kulon Progo mulai Senin (20/4/2020) melakukan uji coba posko penjagaan terpadu yang berlokasi di Jl Raya Jogja-Purworejo, Temon, Kulon Progo.
Posko terpadu yang berada tepat di depan Masjid Nurul Huda, Temon Kulon, Temon, Kulon Progo itu difungsikan sebagai filterisasi di daerah perbatasan. Dalam uji coba ini petugas akan memeriksa kendaraan di jalur perbatasan yang masuk ke DIY, khususnya yang berasal dari daerah PSBB dan zona merah COVID-19.
Kabid Pengendalian Operasional Harry Agustriono menuturkan, kegiatan ini masih sebatas pencatatan data untuk nantinya dijadikan evaluasi di tingkat gugus tugas tingkat provinisi. Selain itu, kegiatan ini merupakan sosialiasi atau tindakan persuasif kepada masyarakat dari luar daerah, terutama kepada masyarakat yang daerahnya sudah menjalankan PSBB.
"Sambil menunggu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Memang sudah turun Permenhub Nomor 18 tahun 202 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, termasuk physical distancing hingga angkutan umum yang hanya boleh berisi 50%. Nah kita di sini baru melakukan crosscheck di lapangan," ujar Harry saat ditemui awak media, Senin.
Baca Juga:Kemenhub Klaim Jumlah Penumpang KRL Terus Menurun
Secara teknis operasional posko tersebut masih menggunakan satu shift yakni dari pukul 08.00-12.00 WIB. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah shift jaga yang tersedia.
Namun dari koordinasi dan pengamatan yang telah dilakukan belakangan ini, pergerakan efektif masyarakat dalam melakukan perjalanan masih berada di waktupagi hingga sore hari. Hal ini juga disebabkan oleh jam operasional beberapa SPBU yang sudah tidak buka 24 jam lagi.
"Kalau shift malam masih lihat situasi menurut pantauan kami, malam masih cenderung sepi. Masyarakat juga akan berpikir untuk melakukan perjalanan pada malam hari karena memang sekarang ada SPBU yang tidak buka 24 jam. Bahkan di beberapa daerah masyarakat perlu menunjukkan surat sehat untuk bisa dilayani. Maka itu kami masih melihat kondisi sekitar jika memungkinkan akan tambah shift," ucapnya.
Dari uji coba pencatatan dan pemeriksaan posko hari ini, tercatat ada lima sepeda motor, 39 mobil, 10 bus, dan enam angkutan barang yang didata; total kendaraan yang dicatat petugas posko sebanyak 60 kendaraan. Pihaknya hanya mencatat kendaraan bernomor polisi luar daerah, sedangkan kendaraan yang berasal dari lokal tidak akan diberhentikan ataupun dicatat.
Didapati beberapa angkutan umum dan mobil pribadi masih melebihi kapasitas dan tidak menerapkan physical distancing. Petugas pun akan memberhentikan dan mencatat kendaraan yang tidak menaati aturan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk diberi sanksi atau pembinaan.
Baca Juga:Update Corona RI Senin 20 April: Meninggal 8, Sembuh 61 Orang
"Jadi masih persuasif, belum sampai disuruh untuk kembali. Untuk langkah selanjutnya masih menunggu hasil diskusi dari kementerian dan pihak terkait. Ada rencana untuk batasan waktu larangan mudik, kalau larangan sudah diterapkan berarti harus ada penegakan hukum. Nah langkah ini masih menunggu kementerian pusat," jelasnya.
Kepala Dishub Kulon Progo L Bowo Kristiyanto mengatakan, ini salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari pendatang maupun pemudik yang masuk ke DIY melewati Kulon Progo sebagai daerah perbatasan. Kegiatan ini merupakan gerakan sinergis yang tidak terpisah dari Dishub Kulon Progo dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Satgas Provinsi.
"Kami siap support berkaitan dengan kegiatan-kegiatan ini, beberapa hari terakhir kami terus koordinasi dengan dishub provinsi. Personel yang bertugas hari ini juga dari kawan-kawan Dishub Kulon Progo," katanya.
Terkait dengan melibatkan pihak lain seperti Dinas Kesehatan, pihaknya sudah merencanakan hal itu. Namun karena saat ini posko masih dalam tahap pemetaan awal pergerakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut akan hal itu.
Dikatakan Bowo, pemilihan lokasi posko sendiri sudah melalui pertimbangan yang panjang hingga disepakati lokasi di area depan Masjid Nurul Huda, Temon, mengingat faktor badan jalan yang cukup lebar, sehingga bisa menepikan kendaraan tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, kata dia, kegiatan ini dijalankan, tetapi tidak boleh membuat kemacetan.
"Jadi untuk di perbatasan Kulon Progo, secara skenario kami siap untuk itu. Namun karena ada keterbatasan sumber daya dan sebagainya, jadi kita akan pilih titik-titik prioritas saja," tegasnya.