Mudik Dilarang, Gunungkidul Alami Lonjakan Jumlah Perantau Pulang Kampung

Dari akhir Maret 2020 hingga Sabtu (25/4/2020) sore ini, setidaknya ada 2.587 orang yang mudik dari DKI Jakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 25 April 2020 | 19:02 WIB
Mudik Dilarang, Gunungkidul Alami Lonjakan Jumlah Perantau Pulang Kampung
[Ilustrasi mudik] Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Kelik menambahkan, dari akhir Maret 2020 hingga Sabtu sore ini, setidaknya ada 2.587 orang yang mudik dari DKI Jakarta. Sementara yang berasal dari Jawa Barat ada 1.811 orang, Jawa Tengah 1.801 orang, Jawa Timur 497 orang, dan dari kabupaten lain di DIY ada 2.522 orang. Sementara, dari luar negeri ada 108 orang dan luar Jawa 623 orang.

Di sisi lain, Polres Gunungkidul langsung membuat posko penyegatan untuk antisipasi pemudik. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pendatang dengan pelat luar daerah serta bukan warga Gunungkidul akan dipaksa putar balik.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Eny Nur Widiastuti mengatakan, tujuh posko penyekatan ini masing-masing berada di wilayah Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, serta pertigaan Ngawen. Untuk mendukung posko tersebut, sebanyak 445 personel polisi disiapkan untuk melakukan pengamanan.

Sinergi kegiatan ini dilakukan Polres bersama TNI dengan 42 personel l, Pol PP 42 personel, kemudian Dinas Perhubungan 21 personel, serta Dinas Kesehatan 21 personel. Di pos tersebut semua kendaraan luar kota akan dicek kemudian dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal mereka.

Baca Juga:Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang

"Untuk warga Gunungkidul dengan alat luar bisa, dengan melakukan pengecekan identitas KTP. Kalau yang luar tidak boleh masuk," jelas Eny.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak