"Isu utamanya bukan pada renovasi, tapi pada waktu pengosongan Gelanggang dan rencana dilanjut dengan perubuhan atau pembongkaran, kok dilakukan di masa pandemi seperti ini?" kata Iqbal melalui pesan singkat.
Iqbal menambahkan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diperintahkan membongkar sebelum 28 April 2020. Mahasiswa harus memindahkan semua barang, dojo tempat latihan, ring basket, juga papan panjat sebelum waktu yang ditetapkan.
"Pimpinan UGM itu mengabaikan protokol Covid-19, baik penjagaan jarak dan juga pembatasan aktivitas di lingkungan UGM. Alasannya karena mengikuti timeline proyek pembangunan dari Kementerian PUPR. Sekali lagi ini soal timing, moment, soal leadership dan sense of crisis pimpinan UGM," katanya.
Ia mengungkapkan, gelanggang yang juga digunakan sebagai posko Covid-19 ikut terganggu. Pasalnya, beberapa aliran listrik dipadamkan.
Baca Juga:Masuk Jatim, Ribuan Kendaraan Pemudik dari Jakarta Disuruh Pulang Lagi
"Begini, di saat yang sama ada posko gelanggang bergerak yang juga jadi bagian dari Satgas Covid-19 UGM. Hingga kini masih beroperasi mendistribusikan bantuan. Tapi posko [dan orangnya] dianggap tidak ada. Aliran listrik di area yang tidak dipakai dipreteli, router internet dibongkar, pompa air dibedol, meja kursi yang dipakai tim posko diangkut," keluhnya.
Dirinya berharap, pihak kampus dapat memperhatikan mahasiswa yang masih memanfaatkan gelanggang untuk kegiatan bantuan di tengah pandemi ini.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa UGM kembali melayangkan protes terhadap kampusnya lantaran diduga terlalu cepat memutuskan untuk melakukan pengosongan Gelanggang UGM. Mereka menulis sejumlah kalimat sindiran yang ditujukan kepada pimpinan UGM.