SuaraJogja.id - Lama tak berjumpa suami, putri bungsu Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, curhat di media sosial. GKR Bendara terpaksa menahan rindu karena Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, sang suami, tidak mudik ke Jogja.
Wakil Penghageng I Kawedanan Hageng Punokawan Nitya Budaya Keraton Jogja ini mengatakan, saat ini suaminya tertahan di Jakarta karena harus menaati aturan pemerintah. Sebagai ASN, KPH Yudhonegoro dilarang bepergian ke luar daerah, termasuk mudik, selama masa pandemi corona belum berakhir.
GKR Bendara pun hanya bisa mengutarakan rasa rindunya dari jarak jauh, seperti mengunggah foto sang suami ke Instagram. Dalam unggahan pada Kamis (30/4/2020), ibu dua anak ini memasang foto KPH Yudhonegoro yang tengah bermain tenis di lapangan.
Di foto itu KPH Yudhonegoro sedang melompat dan mendongak ke arah bola di atasnya sembari mengangkat raket setinggi kepala. Dirinya terlihat sangat fokus memukul bola tenis di foto itu.
Baca Juga:Jadi Korban Pembegalan, Hariyono Pukul Mundur 4 Pelaku, Begalnya Terluka
Sang istri, yang mengunggah foto tersebut, menambahkan keterangan berupa ungkapan rasa rindu. GKR Bendara mengaku bisa menerima keadaan saat ini. Ia juga mengingatkan warganet untuk tidak mudik, sama seperti suaminya.
"Edisi #kangenbojo @brabus1026 karena taat mengikuti peraturan pemerintah, bagi ASN tidak boleh mudik. Enggak apa-apa, yang penting di Jakarta, suami sehat, kami di Jogja juga sehat. #staysafe #dirumahaja #janganmudik," tulisnya melalui akun resmi Instagram @gkrbendara.
Warganet pun memberikan sejumlah komentar. Mereka turut mendoakan supaya keluarga GKR Bendara tetap sehat.
"Semoga semua dilimpahi kesehatan dan dilindungi dari Covid-19," ungkap @ruudd_keerr.
"Sehat-sehat selalu nggih, Mbak @gkrbendara dan Mas @brabus1026," tambah @aninditadina.
Baca Juga:Densus 88 Geledah Gudang Ekspedisi Surabaya Tempat Kerja Teroris
Diberitakan Suara.com sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi ASN, pegawai BUMN, dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus corona. Sebab, mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
"Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, ditulis Jumat (10/4/2020).
Imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020.
Menpan RB dalam suratnya menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.