SuaraJogja.id - Universitas Islam Indonesia (UII) mendapat banyak perhatian dari masyarakat luas belakangan ini. Sayang, perhatian itu muncul karena adanya dugaan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi swasta di Kabupaten Sleman itu.
Dalam rilis yang diterbitkan pada Kamis (30/4/2020) lalu, Aliansi UII Bergerak menyebutkan bahwa pelaku adalah IM, seorang alumnus Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII yang dikenal sangat berprestasi di kampus. Penyintas kekerasan seksual yang dilakukan IM pun tak hanya satu dua orang saja, melainkan 30 orang.
Meila Nurul Fajriah, kuasa hukum salah satu korban, Senin (4/5/2020) kemarin, mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IM sangat beragam, mulai dari pelecehan secara verbal hingga video call sembari menunjukkan alat kelaminnya.
Penanganan dari pihak kampus dinilai lamban menurut UII Bergerak. Berdasarkan rilis, kasusnya pernah dilaporkan sampai ke bidang kemahasiswaan, tetapi setelah itu IM masih diberi ruang sebagai narasumber di salah satu program branding kampus.
Baca Juga:Sedih, Istri Tak Bisa Jenguk Zul Zivilia yang Tengah Sakit di Penjara
Sementara itu, Rektor UII Prof Fathul Wahid mengaku baru membaca pesan berantai berisi dugaan tindak kekerasan seksual tersebut pada Selasa (28/4/2020). Ia mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Bila IM terbukti bersalah, katanya, maka UII tidak akan kontak lagi dengan yang bersangkutan.
Kabar dari UII ini bukan kasus kekerasan seksual pertama yang terjadi di lingkungan kampus di Yogyakarta. Sebelumnya, sudah ada sejumlah kasus serupa yang hingga kini langkah pihak kampus untuk menindaklanjuti kasus dan pelaku dinilai belum jelas apalagi tegas. Berikut SuaraJogja.id merangkum sederet kasus kekerasan seksual di kampus Jogja yang menjadi sorotan publik:
1. Maria - UGM (2015)
Peristiwa yang dialami Maria terjadi pada April 2015. Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) itu mulanya hendak berkonsultasi dengan EH soal tugas presentasi.
Setelah konsultasi, EH menawarkan Maria untuk membantu mengerjakan sebuah proyek. Tugas Maria adalah membuat resume jurnal EH. Suatu malam, Maria diminta bertemu EH untuk membahas proyek tersebut. Kala itu EH memilih sebuah pusat studi di UGM sebagai lokasinya bertemu dengan Maria.
Baca Juga:Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo dan Simo Gunung Surabaya Ditutup
Di tengah obrolan, EH menunjukkan sebuah rak buku. Maria pun berdiri menuju rak buku itu, dan tiba-tiba EH memeluknya dari samping. Maria tak ayal kaget dan risi serta hanya bisa melindungi diri dengan tangannya.
Korban baru berani melapor pada 2016 setelah tahu ada perwakilan kampus yang bersedia membantunya menyelesaikan kasus tersebut hingga akhirnya EH dibebaskan dari tanggung jawab mengajar dan harus menjalankan mandatory counseling di Rifka Annisa Women's Crisis Center.
Namun pada 2017 santer diperbincangkan bahwa EH kembali dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap staf Fisipol UGM. Lalu pada sekitar akhir November 2018 ia mengajukan surat pengunduran diri dari Fisipol, tetapi masih ingin bekerja di UGM. Bahkan pada akhir Februari 2019 ia masih terlihat di kampus.
2. Agni - UGM (2017)
Pengalaman pahit Agni terjadi pada medio 2017 saat ia mengikuti program KKN di Pulau Seram, Maluku. Namun, kasusnya baru mencuat ke publik sekitar setahun kemudian, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung, memuat artikel berjudul "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan", Senin (5/11/2018).
Pada suatu malam, dilansir artikel tersebut, Agni hendak menemui teman perempuannya di rumah pondokan yang jauh dari rumah pondokan Agni tinggal. Karena tak ada listrik, sehingga malam sangat gelap, ditambah banyak babi hutan berkeliaran, Agni pun mampir ke pondokan laki-laki untuk meminta ditemani ke pondokan teman perempuannya.
Namun, ternyata hujan turun dan tak kunjung reda, sementara malam makin larut, membuat Agni enggan untuk pulang karena sungkan membangunkan pemilik rumah pondokan yang ia tinggali. Dirinya lantas menuruti tawaran HS, rekan sesama mahasiswa UGM yang juga sedang menjalani KKN, untuk menginap di pondokan HS itu.

Peristiwa terjadi ketika Agni tidur. Tiba-tiba ia merasakan HS memeluknya. Namun, Agni tak berani berteriak dan memilih untuk menjauhi HS, tetapi HS menahan tubuh Agni dan memaksa Agni menuruti keinginannya. Setelah diselimuti ketakutan, Agni akhirnya berani melawan karena tak tahan lagi dipaksa HS hingga merasa kesakitan.
Kejadian ini kemudian diceritakan Agni ke temannya di Jogja hingga kemudian diketahui seluruh anggota subunit KKN Agni. Namun, meski menjadi korban dalam kejadian ini, Agni justru disalahkan sejumlah pihak karena dianggap merusak nama baik UGM, yang kemudian menyebabkan trauma dan depresi pada diri Agni.
Kasus Maria dan Agni ini menjadi obor bagi Aliansi Mahasiswa UGM untuk menagih janji dan menuntut kampus bertindak tegas serta mengesahkan peraturan rektor soal pencegahan kekerasan seksual. Janji tersebut tak kunjung ditepati sampai tagar "UGMBohongLagi" sempat menjajah trending topic Twitter.
3. Kiran - UIN Suka
Kabar tentang dugaan kekerasan seksual di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) didengungkan melalui Instagram oleh Serikat Mahasiswa Untuk Indonesia (Srikandi) UIN Sunan Kalijaga. Menurut @srikandiuin, begitu mendapat informasi soal pelecehan seksual yang dialami penyintas yang dinamai Kiran, pihaknya langsung terhubung dengan Kiran di hari yang sama, 17 Februari 2020.
Keesokannya, 18 Februari, Srikandi bertemu dengan Kiran. Sejumlah organisasi kampus juga menghubungi Srikandi untuk bekerja sama mengawal isu.
Kemudian pada 19 Februari, Srikandi dan organisasi kampus lainnya membahas langkah strategis pengawalan kasus hingga dibentuk aliansi bernama Aliansi Gayatri. Setelah itu, pada 21 Februari 2020, didampingi Srikandi, Kiran bertemu tim pendamping psikolog dari aliansi. Sementara, perwakilan aliansi menemui Pusat Studi Wanita (PSW) untuk mengkomunikasikan dugaan kasus pelecehan seksual Kiran.
Di Instagram, Srikandi menyertakan tangkapan layar pesan dari Kiran yang dikirim ke direct message (DM) @uinsuka.curhat. Di situ, Kiran menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya.
Menurut isi pesan tersebut, Kiran kerap didekati seorang dosen di mana pun ia duduk. Dosen tersebut juga pernah mengatakan "aku sayang sama kamu" pada Kiran. Tak hanya itu, saat Kiran bertamu dengan temannya ke rumah sang dosen, Kiran mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dosen itu di dapur.
"Udah tahu sempit, ngapain nyempil-nyempil di belakang gue sampai nemepelin *****nya ke gue coba," tulis Kiran, menambahkan bahwa ia juga dicolek-colek oleh dosennya itu sampai ditawari menginap di rumahnya. Namun, Kiran tak berani melawan karena sebagai mahasiswa baru, ia tak ingin membuat konflik di kampus.
Kasus ini sempat dicurigai tak benar-benar terjadi di UIN Suka setelah Srikandi membagikan isi DM Kiran, tetapi kemudian pada 24 Februari Srikandi membagikan kronologi pengawalan isu, yang dimulai pada 17 Februari, dan membenarkan kejadian itu setelah bertemu langsung dengan penyintas. Informasi terakhir dari Srikandi menyebutkan, langkah pengawalan kasus saat ini sampai di pertemuan antara Aliansi Gayatri dengan PSW.
4. UII (2016-2020)
Dugaan kasus kekerasan seksual di UII mencuat setelah disuarakan Aliansi UII Bergerak dalam rilis pada Kamis (30/4/2020). Dalam rilis Aliansi UII Bergerak, dibeberkan kronologi kejadian yang dialami dua korban meskipun sebenarnya, menurut UII Bergerak, korban IM tak hanya dua orang.
Laporan pertama yang diterima UII Bergerak berasal dari penyintas berinisial Z, sesama mahasiswa UII angkatan 2012 dengan IM, pelaku. Menurut keterangan yang disertakan, alumnus Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) UII itu pernah dihubungi IM melalui WhatsApp. Z mengungkapkan bahwa ia diminta IM menirukan posisi orang berhubungan badan dan menyentuh alat vitalnya.
Sontak, Z terkejut lantaran ia mengenal IM sebagai "sosok yang agamis, cerdas, dan sopan." Bahkan, kata dia, IM tengah dipromosikan menjadi dosen FTSP UII.
Selain Z, UII bergerak juga membagikan kronologi singkat dari penyintas kekerasan seksual IM berinisial X. Kemalangan menimpa alumnus UII yang dulunya berkuliah pada angkatan 2016 itu kala ia berada di perpustakaan.
Disampaikan bahwa IM menceletuk soal bulu tangan X. IM juga disebutkan menghubungi X via chat untuk menyampaikan soal mitos yang mengatakan bahwa hasrat seksual perempuan bisa dilihat dari bulu tangannya.
X merasa tak nyaman dengan perbincangan tersebut dan berusaha menyangkal IM, tetapi, kata X, IM bersikeras menganggap obrolan semacam itu wajar untuk orang dewasa, termasuk dengan lawan jenis.
Pengawalan kasus terus bergulir hingga Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UII Ratna Permata Sari, Minggu (3/5/20220), menyebutkan bahwa pihak kampus akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM yang diberikan pada 2015.
Meila Nurul Fajriah, kuasa Hukum salah satu korban, Senin (4/5/2020), juga menceritakan bahwa IM pernah melakukan aksinya dengan modus menjual buku dengan pembayaran COD. Saat itu IM menyuruh korbannya mengambil sendiri buku itu di kamar IM, lalu IM menutup pintu dan mencoba memeluk korban dari belakang.
Dari pendataan yang dilakukan Aliansi UII Bergerak dan LBH Yogyakarta, pelecehan seksual IM dilakukan dalam rentang waktu 2016 hingga 11 April 2020. Tercatat, ada sekitar 30 orang penyintas yang datanya sudah diperbarui oleh tim kuasa hukum.