SuaraJogja.id - Sebanyak 700 alat rapid test disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta untuk memeriksa warga setempat yang sempat berkunjung ke swalayan yang diketahui saat ini menjadi klaster penularan corona di DIY, yaitu Indogrosir Jogja di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
“Kegiatan akan dilakukan di tiap puskesmas terdekat dari domisili warga. Jadwalnya pada 12-14 Mei,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (10/5/2020).
Rapid test atau tes cepat tersebut ditujukan bagi warga Kota Jogja yang mengunjungi supermarket tersebut pada 19 April hingga 4 Mei, dibuktikan dengan nota atau struk transaksi pembelanjaan. Satu nota transaksi berlaku untuk satu orang.
Warga Kota Jogja yang dibuktikan dengan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja harus melakukan pendaftaran secara daring untuk mengikuti rapid test tersebut melalui corona.jogjakota.go.id.
Baca Juga:Alasan Susah Tidur di Tahanan, Roy Kiyoshi Mau Direhabilitasi Narkoba
Dilansir ANTARA, batas waktu pendaftaran maksimal pada Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB. Rapid test tersebut dilakukan secara gratis.
Dari laman itu, pendaftar memilih menu “skrinning masif massal” dan memasukkan NIK, nomor telepon, serta data lain yang dibutuhkan. Pendaftar juga wajib menjawab semua pertanyaan di formulir pemeriksaan dengan benar dan lugas.
Jika struk atau nota pembelanjaan hilang, maka pengunjung pada tanggal tersebut diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri secara disiplin selama 14 hari, dan apabila muncul gejala, dapat segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Selama menjalani isolasi mandiri, warga diminta untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah, mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan suplemen atau vitamin.
Rapid test diprioritaskan untuk satu orang dari setiap struk pembelanjaan, dan apabila ditemukan hasil tes yang reaktif, maka akan dilakukan pelacakan terhadap keluarga atau kerabat yang bersangkutan.
Baca Juga:Datang dengan Kursi Roda, Sakinah Berjuang Dapatkan BST COVID-19
Hingga Minggu (10/5/2020) terdapat delapan pasien positif COVID-19 di Kota Jogja yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 24 pasien dalam pengawasan (PDP).