Angka Kecelakaan di Bantul Menurun Selama Pandemi, tapi Fatalitas Meningkat

Rata-rata yang mengalami kecelakaan merupakan kendaraan pribadi masyarakat lokal, bukan pendatang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 12 Mei 2020 | 18:35 WIB
Angka Kecelakaan di Bantul Menurun Selama Pandemi, tapi Fatalitas Meningkat
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah turut memberikan dampak menurunnya jumlah kendaraan yang ada di jalanan. Angka kecelakaan di Kabupaten Bantul bahkan disebut menurun.

Kanit Laka Lantas Polres Bantul Ipda Maryono menyampaikan, angka kecelakaan di Kabupaten Bantul mengalami penurunan. Namun, fatalitas yang terjadi dalam kecelakaan justru meningkat. Ada beberapa ruas jalan dengan fatalitas kecelakaan tinggi.

"Untuk fatalitasnya yang tinggi itu di jalan Parangtritis, jalan Bantul, dan jalan Srandakan," kata Ipda Maryono, dihubungi SuaraJogja.id melalui telepon, Selasa (12/5/2020).

Selama pandemi, masing-masing kecelakaan di lokasi tersebut menimbulkan adanya korban jiwa. Maryono menyebutkan, faktor penyebab kecelakaan di antaranya adalah kurangnya konsentrasi pengemudi dalam berkendara sementara kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi, sehingga akhirnya kendaraan sulit dikendalikan.

Baca Juga:Eks Kapolda Bengkulu Positif Corona, Polri: Hasil Rapid Test Negatif

Selain itu, ia menyebutkan, di jalur lurus terdapat banyak gang. Dari dalam gang tersebut sering ada orang yang menyeberang tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Kondisi jalan yang lengang, tambah Maryono, juga membuat banyak pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Di jalur lurus kecepatan tinggi, bisa dipengaruhi karena kondisi jalan yang lengang. Kalau kondisi jalan padat kan tidak mungkin ngebut," imbuhnya.

Ia menjelaskan, rata-rata yang mengalami kecelakaan merupakan kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat lokal, bukan pendatang. Usia rata-rata yang mengalami kecelakaan adalah masyarakat dengan usia produktif.

Selama April hingga Mei tercatat ada 130 kasus kecelakaan, dengan 10 korban meninggal dunia dan 154 korban luka ringan. Sementara, tidak ada korban tercatat dengan luka berat.

Maryono menyebutkan, selama pandemi pihaknya tidak melakukan tindak penegakan hukum, seperti penilangan, melainkan memasang spanduk-spanduk imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Cara Didik Anak Beda, Alasan Okan Cornelius Gugat Cerai May Lee

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini