SuaraJogja.id - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Bantul mulai dibagikan pada Kamis (14/5/2020). Sebanyak 228 warga Desa Sumbermulyo menerima bantuan di balai desa.
Penerima BLT-DD merupakan warga yang belum menerima bantuan lainnya, seperti bantuan PKH, BPNT, dan BST. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sumbermulyo melakukan verifikasi data.
Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos), Pemdes Sumbermulyo menemukan, hanya 18% data yang layak menerima BLT-DD.
Jumlah total keseluruhan data yang menerima sejumlah 228 orang, terdiri dari hasil verifikasi DTKS sebanyak 105 orang, ditambah dengan prelist non-DTKS sebanyak 17 orang, dan hasil exclusion error desa sebanyak 106 orang.
Baca Juga:Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
Kepala Desa Sumbermulyo Ani Widayani mengatakan, 228 warganya akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap bulan, selama tiga bulan. Dengan jumlah penerima tersebut, hanya 26% dana desa yang terserap.
"Dana desa kami bisa terserap hanya 26%, aturannya untuk dana desa kan 35%. Karena hanya ada 228, jadi dana desa kami hanya 26%," kata Ani, ditemui SuaraJogja.id di sela acara pembagian BLT-DD di Balai Desa Sumbermulyo, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan kebijakan penggunaan 35% dana desa untuk BLT-DD, operasional dana lainnya tidak terganggu. Pihaknya melakukan pergeseran dana dari pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut keterangan Ani, di tengah pandemi ini tidak dapat dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dana yang semula dialokasikan untuk pemberdayaan dapat digunakan untuk BLT-DD.
"Pemberdayaan itu kita geser ke BLT-DD karena ketika pemberdayaan itu dilakukan juga tidak mungkin karena di tengah Covid," imbuhnya.
Baca Juga:Ahmad Dhani Bingung Kenapa Kolom Komentar Channel Youtube-nya Mati
Ani mengatakan, penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tidak cukup efektif untuk mendata warga. Ia beralasan, banyak data yang diterima pihaknya tidak valid dan tidak tepat sasaran.
- 1
- 2