"Dari hasil evaluasi, ternyata masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, kunci dari mencegah penyebaran CoViD-19 ialah dengan tinggal di rumah dan kalaupun harus keluar rumah, wajib pakai masker," ungkapnya.
Guna mendukung gerakan ini, Pemda DIY juga membagikan sebanyak 45ribu masker ke seluruh warga dan memasang spanduk bertuliskan area wajib memakai masker di beberapa lokasi.
Berkaitan dengan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Noviar menegaskan, penerapan sanksi sosial akan dilakukan.
Pihaknya juga telahmengimbau kepada sejumlah pemilik usaha untuk tidak melayani konsumen yang tidak memakai masker.
Baca Juga:Positif Corona Usai Tarawih, 3 Warga Tambora Diangkut ke RS Rujukan