SuaraJogja.id - Setelah sempat melakukan rapid test massal untuk para pengunjung di Indogrosir, sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, akan melakukan rapid test ke para pedagang di pasar tradisional. Rencananya rapid test akan digelar awal Juni 2020.
"Tes cepat akan dilakukan kepada para pedagang di 10 pasar tradisional, dengan target sekitar 500 pedagang dan mereka yang beraktivitas di pasar tradisional," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat, (29/5/2020).
Menurut dia, penentuan 10 pasar tradisional untuk dilakukan tes cepat tersebut didasari pertimbangan-pertimbangan seperti lokasi pasar tersebut berada di wilayah kecamatan yang memiliki pasien positif COVID-19, serta aktivitas dan operasional pasar dinilai tinggi sehingga mengundang kerumunan pembeli.
"Tes cepat ini dilakukan untuk mencegah muncunya klaster baru dari pasar. Meskipun selama ini kami sudah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar tradisional untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga:Peduli Rumah Karantina Jogja, PMI DIY Beri Sprayer dan Cairan Desinfektan
Ia mengatakan prioritas pedagang yang akan ikut tes cepat adalah mereka yang banyak dikunjungi pembeli dan pedagang yang selama ini tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan jaga jarak.
"Kami sudah mengamati dan memetakan kondisi masing-masing pasar tradisional termasuk para pedagang," tambahnya.
Shavitri mengatakan, pelaksanaan tes cepat tersebut dilakukan pada awal Juni di pasar atau di puskesmas terdekat dengan pasar tradisional.
"Tidak semua pasar tradisional memiliki tempat yang representatif untuk melakukan tes cepat. Petugas harus menggunakan APD dan ini membutuhkan ruang yang representatif," katanya.
Ia mengatakan tidak semua pedagang pasar tradisional mengikuti tes cepat, masing-masing pasar hanya akan diambil sampelnya saja.
Baca Juga:DIY Berlakukan SOP New Normal Juli 2020, Ini Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
"Satu pasar setidaknya ada 50 pedagang yang dilakukan tes, diambil yang dinilai paling rawan, paling banyak dikunjungi pembeli atau tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.
- 1
- 2