Wisata Gunungkidul Buka Lagi Akhir Juni, SOP Menuju New Normal Disiapkan

Nantinya akan dipersiapkan klinik bilamana ditemukan pengunjung yang terjangkit COVID-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:25 WIB
Wisata Gunungkidul Buka Lagi Akhir Juni, SOP Menuju New Normal Disiapkan
Bupati Gunungkidul Badingah - (ANTARA/Mamiek)

SuaraJogja.id - Objek wisata di Kabupaten Gunungkidul rencananya akan mulai dibuka lagi pada akhir Juni mendatang. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan menuju new normal pada sektor pariwisata, untuk mencegah penularan COVID-19.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, pariwisata menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Gunungkidul.

"Saat ini, kami bersama dengan kabupaten/kota lain, dan juga Pemda DIY sedang menyiapkan SOP, terkait operasional destinasi saat new normal yang dimungkinkan akan diberlakukan. Namun demikian, kami masih menunggu dulu dari Gubernur DIY," kata Badingah di Gunungkidul, Jumat (29/5/2020).

Dilansir ANTARA, ia mengatakan bahwa SOP yang disiapkan mulai dari kesiapan pelayanan di objek wisata, seperti rumah makan, sarana dan prasarana, fasilitas kesehatan, dan sumber daya manusia yang sigap dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Hal ini yang perlu kami siapkan dan sosialisasikan kepada masyarakat, dan pelaku wisata yang ada di Gunungkidul," jelas Badingah.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asty Wijatanti juga mengungkapkan sejumlah ketentuan tentang pembukaan destinasi wisata sedang dirumuskan. Adapun di antaranya berisi tentang protokol kesehatan yang harus dipersiapkan oleh pelaku wisata sebelum nantinya dibuka untuk umum, seperti tempat cuci tangan. Selain itu, nanti akan dipersiapkan klinik bilamana ditemukan pengunjung yang terjangkit COVID-19.

"Penyusunan mungkin selesai akhir Juni. Kami menargetkan akhir Juni sudah bisa dibuka untuk uji coba. Nanti kita akan kaji lokasi di mana saja yang bisa digunakan uji coba," kata dia.

Asty menyebutkan, SOP kesehatan objek wisata juga harus dituangkan dalam peraturan daerah, sehingga ada kekuatan hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar.

"Hal ini jika ada pengelola wisata atau destinasi wisata bisa diberikan sanksi. Jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 saat dibuka," tutur Asty.

Kendati begitu, ia mengakui membutuhkan anggaran untuk membangun sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat cuci tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini