Sri Sultan Minta Penerapan New Normal di DIY Tak Tergesa-gesa

DIY dikabarkan bakal menerapkan New Normal awal Juli mendatang.

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 Mei 2020 | 06:15 WIB
Sri Sultan Minta Penerapan New Normal di DIY Tak Tergesa-gesa
JPO Ambaramarga diresmikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di atrium utama Plaza Ambarrukmo, Selasa (19/11). (Dok. The Ambarrukmo)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta penerapan kebijakan New Normal tidak dilaksanakan secara tergesa-gesa. Meski kebijakan tersebut di DIY bisa mulai Juli 2020 mendatang, jangan sampai New Normal justru menimbulkan permasalahan baru, termasuk munculnya kasus penularan COVID-19.

"Kita lihat nanti perkembangannya gimana kan pasien positif covid-19 yang di rumah sakit masih banyak. Jangan tergesa-gesar," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/05/2020) siang.

Menurut Sultan, penerapan New Normal seharusnya tidak hanya disebabkan munculnya pandemi COVID-19. Perlu pendekatan yang lebih spesifik agar masyarakat tak lalai hingga tak mengindahkan protokol kesehatan.

Semua pihak harus melihat perkembangan kasus COVID-19 seperti apa karena pasien di rumah sakit rujukan masih cukup banyak. Bila kasus COVID-19 sudah menurun dan tidak fluktuatif maka daerah bisa menerapkan New Normal.

Baca Juga:Sri Sultan Bakal Ambil Opsi PSBB untuk DIY, Ini Pertimbangannya

Kebiasaan baru yang mematuhi protokol kesehatan tersebut harus dilakukan tanpa henti. Karenanya perlu sosialisasi terus menerus agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan lingkungan dalam rangka meminimalisir penularan virus corona.

Pemda DIY sendiri saat ini tengah menyiapkan inovasi New Normal. Inovasi yang diikutkan dalam lomba di tingkat nasional oleh Kemendagri dalam rangka mendorong aktivitas kehidupan masyarakat agar bisa beradaptasi di tengah pandemi COVID-19.

Inovasi ini terbagi tujuh kategori yang pengelolaannya menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Yakni pengelolaan pasar tradisional, mall, sekolah, restoran, hotel, tempat wisata dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Lomba inovasi ini terlalu mepet, tanggal 14 [juni] nanti sudah harus dikumpulkan. Tapi ya kita lihat nanti," ungkapnya.

Ditambahkan anggota tim perencanaan data dan analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Riris Andono Ahmad, Pemda DIY bisa melakukan intervensi dalam rangka menuju New Normal. Sebab salah satu indikator penerapan kebijakan tersebut adalah angka penularan COVID-19 dibawah 1.

Baca Juga:Akses ke Yogyakarta Ditutup, Sri Sultan Minta Pemudik Putar Balik

Untuk menekan penularan COVID-19 tersebut, salah satunya dilakukan melalui peningkatan penemuan kasus-kasus COVID-19. Selain itu karantina dan isolasi juga terus dilakukan secara masif bagi para pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini