SuaraJogja.id - Rencana penyaluran bantuan kepada 3.281 pelaku seni di tengah Covid-19 oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY mendapat respon dari anggota DPD RI asal Yogyakarta, Hilmy Muhammad. Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini mengungkapkan bantuan tersebut perlu dikaji kembali, mengingat bantuan bersumber dari Dana Keistimewaan.
Di sisi lain, sejumlah seniman dan budayawan di Yogyakarta sempat mempertanyakan data tersebut. Pasalnya tidak ada pendataan yang masif dan khusus kepada profesi itu. Umumnya hanya dilakukan pendataan melalui RT setempat.
Menanggapi hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta ini menjelaskan bahwa kategori budayawan sangat luas. Tidak sebatas pada orang-orang yang melakukan kegiatan seni dan budaya, melainkan juga sumber dari seni dan budaya itu sendiri.
"Seni dan budaya, dalam sejarahnya tidak terlepas dari agama. Agama juga menginisiasi lahirnya kebudayaan. Jadi guru ngaji, kaum rois, modin dan kiai kampung itu juga budayawan. Mereka inilah yang bahkan menjaga substansi kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari bersama masyarakat," kata Gus Hilmy melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga:Sempat Landai, Hari Ini Ada Tambahan Pasien Positif Covid-19 di DIY
Ia melanjutkan, budaya tepo seliro, sopan santun, serta nilai budaya lainnya merupakan bagian yang diajarkan oleh budayawan kategori tersebut. Namun kenyataannya di tengah masyarakat justru kurang diperhatikan oleh pemerintah.
"Jika ingin mempertahankan kearifan lokal, sudah saatnya DIY menghargai dan menempatkan mereka di posisi yang lebih unggul daripada budayawan yang tampil di atas panggung. Jangan hanya ditempatkan sebagai pembawa doa dalam setiap acara budaya saja," jelas dia.
Maka dari itu, rencana bantuan yang nantinya didistribusikan oleh Disbud DIY, Gus Hilmy berharap budayawan dengan kategori itu juga mendapatkan perhatian yang lebih layak.
"Mereka juga sangat terdampak di tengah wabah ini. Mereka tidak bisa mengaji karena pemberlakuan protokol kesehatan. Parahnya, mereka malah kurang diperhatikan. Maka perlu ada kajian ulang terhadap bantuan tersebut," ungkap dia.
Baca Juga:Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen