SuaraJogja.id - Dua warga DIY dinyatakan positif COVID-19, Minggu (31/5/2020). Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja dan Kabupaten Bantul, keduanya mudik dari zona merah penularan COVID-19.
Satu pasien kasus 236, laki-laki 31 tahun asal Kota Jogja, dinyatakan positif COVID-19 setelah pulang dari Surabaya. Satu pasien lainnya, kasus 238, laki-laki 32 tahun dari Bantul, diketahui pulang dari Jakarta.
“Namun untuk kasus 236 tidak ada info, hanya keterangan dari Surabaya. Sedangkan kasus 238 memang sering pulang balik Jakarta,” ungkap juru bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu Sore.
Menurut Berty, dimungkinkan kedua pasien baru tersebut tertular COVID-19 saat perjalanan dari luar DIY. Karenanya, Dinkes kabupaten/kota kemudian nelamukan tracing kasus tersebut.
Baca Juga:Kelelawar atau Trenggiling, Mana yang Menularkan Covid-19 ke Manusia?
Sebab, keduanya tidak masuk empat klaster penularan COVID-19 di DIY -- Indogrosir, jemaah tabligh Jakarta di Sleman dan Gunungkidul, serta klaster jemaat GPIB Ngupasan.
Selain dua pasien baru, satu warga Sleman juga dinyatakan positif COVID-19. Kasus 237, perempuan 51 tahun, merupakan keluarga karyawan Indogrosir. Dengan demikian, total kasus positif COVID-19 hingga kini sudah mencapai 236 orang.
“Penambahan kasus masih terus terjadi, mari ikuti terus anjuran pemerintah dan taat pada protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan,” tandasnya.
Berty menambahkan, dua pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh mencapai 161 orang.
Kasus pasien sembuh terbaru untuk kasus 30, laki-laki 59 tahun asal Bantul. Satu kasus lain kasus 152, laki-laki 37 tahun asal Sleman.
Baca Juga:Fadli Zon Sebut RUU HIP Tak Penting, Mahfud Ketawa: Yang Usul Lembaga Anda
“Dengan tambahan tiga pasien positif, saat ini PDP mencapai 1.516 orang dan ODP 6.642 orang,” imbuhnya.
- 1
- 2