Berniat Lakukan Balap Liar, 14 Anak Bau Kencur Diamankan Polsek Pengasih

rata-rata pelaku aksi balap liar masih di bawah umur.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Juni 2020 | 11:56 WIB
Berniat Lakukan Balap Liar, 14 Anak Bau Kencur Diamankan Polsek Pengasih
Sejumlah remaja diamankan Polsek Pengasih sesaat sebelum melakukan aksi balap liar di Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam. [ist]

SuaraJogja.id - Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di bawah umur terjadi di kawasan Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Pengasih. 

Kanit Intelkam Polsek Pengasih, Iptu Joko Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja dan sembilan unit sepeda motor. Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan Sidomulyo, tepatnya di dekat Lapangan Sidomulyo.

"Semalam ada belasan remaja yang rata-rata masih SMP diamankan. Semuanya masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Joko, Kamis (4/06/2020).

Dijelaskan Joko, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan beberapa motor sudah dimodifikasi sedimikian rupa hingga jauh seperti hasil pabrikan.

Baca Juga:Viral Video Ular Sanca Memangsa Kucing di Jogja, Warganet: Orochimaru?

Selain dimintai keterangan di Mapolsek Pengasih sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para remaja tersebut juga turut diundang untuk memberi keterangan lebih lanjut.

"Kami meminta orang tua hadir ke mapolsek. Para orang tua ini kami minta untuk selalu mengawasi anaknya," ucapnya.

Joko menuturkan pengamanan ini merupakan langkah persuasif dari kepolisian sebagai sanksi atas tindakan para remaja ini. Pihaknya tak melakukan penyitaan kendaraan kali ini. Namun, jika dalam waktu yang akan datang pihaknya mendapat laporan yang sama, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi yang lebih berat.

"Nanti kalau diulang lagi akan kita beri sanksi yang lebih berat. Tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar," tegasnya.

Baca Juga:Status Tanggap Darurat, Jalanan Kota Jogja Makin Ramai Kendaraan Bermotor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak