Bidang kepegawaian di lingkungan Pemda DIY nantinya akan memberlakukan work from office (wfo) secara penuh mulai 1 Juli 2020. WfH akan diberlakukan khusus bagi beberapa kriteria pegawai seperti pegawai dengan penyakit penyerta.
"Sedangkan bagi yang work from office sudah kami susun SOP yang harus dilakukan, misalnya semua pegawai harus selalu menggunakan masker dan meminimalisir penggunaan kendaraan umum saat berangkat dan pulang kantor,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Istana Bakal Terapkan New Normal Seperti Arahan Jokowi, Begini Kesiapannya