SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menjangkau masyarakat miskin yang terdampak pandemi, yang belum tersentuh bantuan pemerintah lainnya.
Dalam tahap satu pembagian bantuan, total uang yang digelontorkan sebanyak Rp13 miliar lebih, dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 7.325. Bantuan sebesar Rp600.000 ke masing-masing KPM akan diberikan selama tiga bulan: Juni, Juli, dan Agustus.
Kegiatan tersebut menuai kritikan dari Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul. Ketua APDESI Bantul Ani Widayani menyatakan, pembagian BLT tersebut belum bisa disebut sebagai bantuan sapu jagat. Pasalnya, Ani berpendapat, masih banyak masyarakat yang belum terjangkau bantuan.
"Kenyataan di lapangan, saat ini masih banyak warga yang sama sekali belum tersentuh bantuan," kata Ani saat ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga:Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Laut Banda Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Ani memaparkan, sebelumnya pada pembagian BST oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya mencoret beberapa warga yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria. Selanjutnya, Ani telah mengirimkan usulan daftar warganya yang dinilai layak menerima. Namun, dari usulan tersebut baru 10% yang dapat terrealisasi.
Sebelumnya, Ani berharap, bantuan APBD Provinsi dapat digunakan untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh bantuan. Sayangnya, oleh pemerintah bantuan tersebut diberikan kepada penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di bawah Rp600.000.
Ani berharap, Pemkab Bantul dapat menambah kuota untuk penyaluran BLT APBD pada tahap selanjutnya. Sedangkan, saat ini penyaluran BLT APBD oleh desa hanya dibatasi kuota, sehingga bantuan tersebut tidak bisa disebut bantuan sapu jagat, yang menyapu seluruh masyarakat yang belum tersentuh bantuan.
"Harapan kami ya enggak punya harapan sekarang," imbuhnya.
Menurutnya, saat ini di desanya sendiri ada 400 orang yang belum tersentuh bantuan. Mereka adalah masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat adanya pandemi. Ani juga meminta agar Pemkab dapat memberikan payung hukum, sehingga pihaknya bisa menggunakan Dana Desa untuk menjangkau masyarakat lainnya.
Baca Juga:Menguak Sisi Romantis Member BTS dari Zodiak Mereka, Penasaran?
Ia khawatir akan terjadi kecemburuan sosial yang tinggi jika bantuan tidak menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Menurutnya, BLT-DD tidak perlu dilakukan tahapan selanjutnya, melainkan beralih menyasar masyarakat lainnya yang belum menerima bantuan.
- 1
- 2