Protes PLN, Netizen: Tukang Las Ditagih Rp20 Juta, Ngelas Kapal Induk?

"Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp. 2,500,000,- setiap bulan. Ini yang tertera Rp. 20.158.686," tulis Teguh.

M Nurhadi
Rabu, 10 Juni 2020 | 10:10 WIB
Protes PLN, Netizen: Tukang Las Ditagih Rp20 Juta, Ngelas Kapal Induk?
(Facebook/Teguh Wuryanto)

SuaraJogja.id - Belakangan, tidak sedikit pelanggan PLN yang mengeluhkan adanya peningkatan tagihan listrik. Banyak dari warganet yang kemudian menyuarakan keluhannya ini di media sosial.

Salah satunya yang disampaikan akun Twitter @MudjiburRohman yang mengkritisi tagar #TagihanPLNOkSaja. Menurutnya, membengkaknya tagihan listrik saat ini benar telah dirasakan sebagian masyarakat dan sangat memberatkan.

"Laah #TagihanPLNOkSaja nd*smu... Nih tukang las dengan daya 23Kva, ditagih 20 juta. Memangnya ngelas kapal Induk ??" ujarnya.

Dalam cuitannya, ia juga mengunggah jepretan layar postingan akun Teguh Wuryanto di Facebook. Dalam unggahan tersebut, Teguh menyampaikan keluhan meningkatnya tagihan listrik secara besar.

Baca Juga:Keke Bukan Boneka Juga Dibilang Mirip Lagu Ciptaan Papa T Bob

"Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer 513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur. Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23 tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM). Selama menjadi pelanggan PLN 23 tahun, saya tidak pernah menunggak pembayaran listrik sekalipun, dan rata2 penggunaan Listrik berkisar dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya (berpengaruh saat keadaan bengkel ramai dan harus lembur atau saat keadaan sepi). Dan itu sudah berjalan normal sejak tahun 1997 sampai tahun 2019," tulisnya dalam jepretan layar tersebut.

Awal mula, teguh mengaku tidak memiliki prasangka buruk kepada PLN lantaran tidak memiliki masalah selama menggunakan layanan PLN.

"Karena Nama Besar PLN dan PLN yang dipercaya untuk menguasai hajat hidup orang banyak (PEMANGKU bahan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia) sesuai dengan AMANAT Pembukaan UUD 1945 pasal 33," tulisnya di Grup Facebook Pengaduan Pelayanan Publik Malang Raya tersebut.

Semenjak Februari, Teguh mengaku mengalami kenaikan tagihan, namun masih dirasa wajar. Ia juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Dan pada Bulan Maret 2020 dan bulan April 2020, tidak ada pihak PLN (maupun suruhan PLN) yang mencatat meteran seperti kemarin2 (SELAMA 23 Tahun Berjalan). Katanya rumah kami kosong nggak ada orangnya, padahal selama 23 tahun nggak pernah seperti itu," tulisnya.

Baca Juga:George Floyd Dimakamkan di Samping Pusara Ibunya

Ia juga mengaku, selama periode Maret hingga April tidak ada kenaikan tagihan secara signifikan dan masih berada di batas normal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak